Siap-Siap! 9 Orang Kepercayaan Aguan Terendus Kasus Pagar Laut

- Minggu, 16 Februari 2025 | 14:25 WIB
Siap-Siap! 9 Orang Kepercayaan Aguan Terendus Kasus Pagar Laut




POLHUKAM.ID - Dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias aguan terlibat.


Dua perusahaan yang kerap disebut adalah PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).


Kedua perusahaan ini diketahui memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut yang kini telah mendapat cap ilegal dari Pemerintah pasca Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa lahan dengan SHGB tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena berada di wilayah perairan.


Sebenarnya untuk mengungkap nama-nama kroni Aguan dibalik kasus pagar laut tidak sulit. 


Tak perlu menunggu deadline dari Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto yang juga mantan isteri Presiden Prabowo untuk meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengungkap sebelum akhir bulan Februari 2025 ini.


Pasalnya, Sembilan nama orang kepercayaan Aguan tercantum pada  kedua perusahaan itu.


PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) tercatat nama  Nono Sampono yang merupakan direktur utama, Kho Cing Siong sebagai komisaris utama; Belly Djaliel, Surya Pranoto Budiarjo, dan Yohanes Edmond Budiman sebagai direktur.


CIS diketahui menguasai setidaknya 20 bidang tanah sertifikat hak guna bangunan (HGB).


CIS yang bergerak di bidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, pertanian, percetakan, perbengkelan, dan jasa, tercatat  punya modal dasar Perusahaan sebesar Rp356,4 miliar, namun modal yang ditempatkan dan disetor senilai Rp89,1 miliar.


Pemegang saham CIS  tercatat merupakan PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya, dengan masing-masing memiliki 300 lembar saham senilai Rp300 juta serta PT Pantai Indah Kapuk Dua yang memiliki 88.500 lembar saham sebanyak Rp 88,5 miliar.


Sementara itu, berdasarkan temuan situs AHU, pemilik manfaat PT Intan Agung Makmur adalah Richard Halim Kusuma dan Alexander Halim Kusuma. Keduanya merupakan dua anak Aguan.


Selain itu ada nama Susanto Kusumo yang merupakan adik Aguan. Maria Tiurma atau Shantou Maria Investement co ltd tercatat sebagai pemilik manfaat PT Cahaya Inti Sentosa.


 Bersihkan Pejabat dan Tentara Korup


Mantan Danjen Kopassus 2007-2008 Mayjen (Purn) Soenarko mengingatkan, Pemerintah perlu mengambil langkah tegas terhadap kelompok Aguan serta para pejabat serta tentara korup.


Hal ini, kata Soenarko, agar Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak dikendalikan oleh para “bajingan” dan para konglomerat hitam.


Soenarko mencontohkan,  saat melakukan peninjauan di beberapa wilayah Desa Kohod untuk mengetahui nasib masyarakat, ia dan rombangan dikuntit para preman dan polisi yang diduga orang orang “piaran” Aguan.


”Terpaksa kita pindah ke titik lain,” kata Soenarko.


Namun dititik baru, dirinya bersama rombongan kembali diganggu oleh kelompok Preman.


Menurut Soenarko, dari pengalaman itu, terkesan negara ini tak punya kendali terhadap orang-orang seperti Aguan.


“Memang negara ini punya Aguan. Negara ini punya pemerintahan. Hanya saja dimana tanggung jawab pemerintah resmi,” geram Soenarko.


Soenarko juga menyayangkan dukungan para pejabat korup terhadap Aguan  dengan menyebut pagar laut dibangun atas swadaya masyarakat.


“Mana mungkin, masyarakat punya uang segitu banyak untuk membangun pagar laut 30 km dengan biaya miliaran. Untuk makan saja susah,” kata dia.


 “Inilah aparat desa bukan bela rakyatnya, tapi dia bela perampas lahan rakyatnya,”


Miris memang, Pemerintah pusat dan Daerah, sama saja. Mereka diam saat masyarakat ditindas.


“Ini bukan sekedar penindasan, tapi penindasan biadab.Bayangkan saja, ada tanah yang belum dibayar diuruk. Ada tanah yang belum dibayar, tapi surat tanahnya sudah diambil,” kata Soenarko


“Terahir saya dengar, aparat desa bagi-bagi beras dari Aguan,” kata Soenarko.


Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu juga menyorot bansos beras oleh PIK.


Said Didu menyindir bahwa cara tersebut adalah gaya dari mantan Presiden Jokowi.


Menurutnya ini adalah gaya dari Jokowi yang memberikan sogokan sebelum akhirnya dirampok.


“Gaya Mulyono menyogok rakyat untuk selanjutnya dirampok harta dan masa depannya,” ujar Said Didu.


Sumber: Sawitku

Komentar