Kakak Ipar Sekdes Kohod Kabur Saat Diminta KTP Oleh Bareskrim Polri, Ada Apa?

- Rabu, 12 Februari 2025 | 14:35 WIB
Kakak Ipar Sekdes Kohod Kabur Saat Diminta KTP Oleh Bareskrim Polri, Ada Apa?




POLHUKAM.ID - Marmadi, kakak ipar dari Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, menghilang saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.


Kejadian ini berlangsung saat penggeledahan dilakukan di rumah Ujang Karta di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin 10 Februari 2025 malam.


Awalnya, Marmadi sempat berusaha menghalangi penyidik untuk menyita komputer milik Ujang Karta dengan alasan perangkat tersebut digunakan untuk bekerja.


Namun, setelah mendapat penjelasan dari tim penyidik bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan dari ketua pengadilan, Marmadi menunjukkan sikap keberatan dan menolak keputusan tersebut.


"Komputernya memang boleh disita?" tanya Marmadi


"Boleh pak, kami boleh menyita apa saja," jawab tim penyidik.


Di tengah proses penyelidikan, tim penyidik meminta KTP Marmadi untuk keperluan dokumentasi.


Marmadi pun beralasan akan mengambil KTP-nya, tetapi setelah ditunggu beberapa waktu, ia tidak kembali.


Warga setempat sudah memintanya untuk kembali, keberadaannya tetap tidak diketahui hingga penggeledahan selesai.


Sementara itu, Ketua RT 05/02, Muhammad Sobirin, bersikap kooperatif dengan langsung menyerahkan KTP-nya kepada penyidik.


Penggeledahan yang dilakukan oleh lima anggota Bareskrim Polri, satu Inafis Polres Metro Tangerang Kota, dan dua Binamas berlangsung dari pukul 19.33 WIB hingga 23.00 WIB.


Tim penyidik menyisir seluruh ruangan di rumah tersebut untuk mencari barang bukti terkait dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).


Sumber: Sawitku

Komentar