Agar Tak Lalai Salurkan Minyak, 17 Ribu Pasar Tradisional Bakal Diawasi

- Sabtu, 11 Juni 2022 | 20:20 WIB
Agar Tak Lalai Salurkan Minyak, 17 Ribu Pasar Tradisional Bakal Diawasi
Polhukam.id, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan polisi akan mengawasi harga dan ketersediaan minyak goreng jenis curah mulai dari tingkat produsen hingga 17 ribu pasar tradisional agar tetap terjaga sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

"Kami mendapatkan tugas untuk membantu memastikan seluruh proses berjalan dengan baik. Utamanya terkait dengan verifikasi kewajiban dari produsen untuk pastikan produksi minyak goreng curah khususnya, betul-betul berada di pasar. Sehingga kemudian persetujuan ekspor dapat diberikan,"Kata Sigit di Bali, kemarin.Dalam hal pengawasan, dia mengatakan polisi bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Setiap hari polisi mengawasi kurang lebih 17 ribu pasar tradisional. Dengan hasil pengawasan, sebanyak 10 ribu pasar secara rutin mendapatkan distribusi minyak goreng curah.

"Ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu tiga kali, ada seminggu dua kali dan kurang lebih 7.000 seminggu satu kali. Tentunya ini yang kita minta untuk terus ditingkatkan sehingga ketersediaan minyak goreng curah betul-betul ada di pasar,” Ucapnya.

Sigit mengatakan, pengawasan itu diperlukaan agar tidak ada kelangkaan dan melonjaknya harga minyak akibat dari penyalahgunaan pihak yang tak bertanggungjawab.Ia mengatakan selain pengawasan di pasar, pihaknya mengikuti perkembangan harga buah tandan segar. Jika tangki terserap untuk bisa direalisasikan baik dalam bentuk minyak curah maupun ekspor, harapannya buah tandan segar yang dibeli oleh produsen dapat meningkat untuk diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO)."Saat ini harga-harga (buah tandan) kita perhatikan rata-rata di angka 2.000 - 2.100 sampai 2.500. Di 51 wilayah sudah diangka 2.550. Harapan kita semua petani bisa mendapatkan harga antara 2.500 sampai dengan 3.000," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin EdarSigit pun meminta semua pihak mengikuti aturan yang berlaku. Ia menegaskan tidak akan segan menindak siapapun yang melakukan penyimpangan terkait minyak goreng.

Sumber: republika.co.id

Komentar