"Dewan Pers menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga Shireen dan empati kepada jaringan televisi Al Jazeera," tulis Dewan Pers dalam keterangan resmi yang ditanda tangani Mohammad Nuh.
Tindakan barbar tentara Israel atas wartawati yang bertugas meliput dengan memakai rompi pers, jelas melanggar kepatutan, dan menunjukkan sikap tidak terpuji.
Dewan Pers mendesak pemerintah Israel melakukan penyelidikan serius dan menghukum tentaranya yang melakukan kesalahan.
Dan mendesak PBB dan lembaga internasional lainnya meminta Israel untuk mematuhi hukum internasional yang selama ini sering dilanggar.
Abu Akleh ditembak mati pada Rabu (11/5/2022) selagi meliput operasi pasukan keamanan Israel di Jenin. Seorang rekannya sesama jurnalis juga terluka dalam insiden serupa.
Palestina akan membawa kasus ini ke Mahkamah Kejahatan Internasional. Sementara Israel belum mau mengonfirmasi keterlibatan tentarannya dalam penembakan itu.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos