Remaja Perempuan Penghuni Panti Asuhan Milik Pendeta Bikin Gempar karena Melahirkan

- Selasa, 22 April 2025 | 17:20 WIB
Remaja Perempuan Penghuni Panti Asuhan Milik Pendeta Bikin Gempar karena Melahirkan


POLHUKAM.ID
- Seorang remaja perempuan di Batam berinisial S, penghuni panti asuhan yng diasuh seorang pendeta membuat gempar setelah melahirkan bayi laki-laki di RS Elisabeth Batam Kota.

Informasi yang beredar menyebutkan, remaja perempuan di Batam itu sudah diasuh di panti asuhan sejak ia berumur 6 tahun.

Hingga sejak tahun 2023, ia menempati rumah pribadi pendeta untuk membantu mengurus rumah. 

Kini, remaja perempuan di Batam itu mendapat perlindungan dan pendampingan hukum dari Shelter Theresia, lembaga kemanusiaan yang dikelola Romo Paschal.

"Kami menerima laporan pengaduan dari Shelter Theresia terkait kondisi remaja perempuan yang diduga menjadi korban asusila hingga melahirkan. Korban sudah dimintai keterangan,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Fransisca Ferbrina Siburian saat ditemui di Mapolresta Barelang, Senin (21/4/2025).

Fransisca menjelaskan jika laporan awal menyebut korban melahirkan pada 16 Maret 2025. 

Namun berdasarkan penelusuran dan data rumah sakit, persalinan terjadi pada 23 Maret 2025.

Hasil pemeriksaan sementara, remaja perempuan di Batam itu mengaku jika bayi laki-laki yang ia lahirkan merupakan hasil hubungan dengan mantan pacarnya.

"Saat kami tanya, korban mengaku sering berhubungan badan dengan mantan pacarnya di rumah sang pendeta, saat pendeta sedang bepergian ke luar kota,” ungkap Fransisca.

Korban mengaku terbuai janji sang pacar yang menyatakan akan bertanggung jawab jika ia hamil. 

Namun, saat kehamilan diketahui, sang pacar justru kabur dan hingga kini belum ditemukan keberadaannya.

Polisi juga masih mendalami usia korban karena ditemukan perbedaan data.

Sebagian menyebut ia lahir pada 2006, sementara data lain menunjukkan tahun 2008.

Penelusuran terhadap dokumen resmi seperti Kartu Keluarga dan kesaksian keluarga tengah dilakukan untuk memastikan usia sebenarnya.

Dalam perkembangan lain, pihak panti asuhan disebut mencarikan calon suami untuk korban saat kehamilan mulai membesar.

Pada Februari 2025, korban akhirnya dinikahkan dengan seorang pria yang bukan ayah biologis dari anak tersebut.

"Pernikahan dilakukan dengan bantuan pendeta untuk mencarikan pasangan. Proses pemberkatan dilakukan oleh rekan pendeta, bukan pendeta pemilik panti,” jelas Fransisca.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami siapa saja yang terlibat dalam proses pernikahan tersebut.

Termasuk pendeta yang memberkati pernikahan korban yang masih anak di bawah umur.

"Kami masih dalami dan mencari tahu siapa pendeta yang menikahkan. Apakah pernikahan itu sah secara hukum, mengingat status usia korban yang masih dipertanyakan," ungkapnya. 

Tidak hanya itu, sang pacar yang disebut-sebut sebagai pelaku utama masih dalam pencarian.

Sumber: tribunnews

Komentar