Sudah Sepakat, Total PE dan BK CPO Tertinggi Akan Ditetapkan Segini

- Kamis, 09 Juni 2022 | 13:50 WIB
Sudah Sepakat, Total PE dan BK CPO Tertinggi Akan Ditetapkan Segini
Polhukam.id, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah sepakat akan menyesuaikan Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit yang dikumpulkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi maksimal USD200/ton, untuk potongan dengan harga tertinggi. Sebelumnya potongan tertinggi PE mencapai USD375/ton.

Baca Juga: Kemenkop UKM Dorong Korporatisasi Petani Sawit Indonesia

Lebih lanjut dikatakan Lutfi, untuk Bea Keluar (BK) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) justru akan dinaikkan menjadi tertinggi USD288/ton, dari sebelumnya mencapai USD200/ton. Sehingga total PE dan BK CPO tertinggi mencapai USD488/ton, dari yang sebelumnya USD575/ton.

“Ini sudah diputuskan, dan biaya PE dan BK CPO yang harus dibayar menjadi lebih rendah” kata Lutfi, seperti dilansir dari laman InfoSAWIT pada Kamis (9/6). 

Baca Juga: Jokowi Bantah Hubungannya dengan Megawati Renggang: Siapa yang Bilang?

Disampaikan Lutfi, cara demikian ditempuh dengan tujuan untuk menurunkan tarif PE dan BK CPO serta juga untuk meggenjot ekspor CPO. Terlebih, stok CPO di produsen saat ini melimpah yang memberikan dampak terhadap rendahnya harga jual tandan buah segar (TBS) sawit petani.

Sumber: genpi.co

Komentar