Ahok Berupaya Lempar Bola Panas ke Erick Thohir

- Selasa, 04 Maret 2025 | 05:10 WIB
Ahok Berupaya Lempar Bola Panas ke Erick Thohir



POLHUKAM.ID -Penggiringan isu diduga dilakukan secara masif untuk mengaburkan kasus tata kelola migas yang kini sedang bergulir di Kejaksaan Agung.

Aktivis yang juga Ketua Umum (Ketum) Majelis Nasional Pusat Kedaulatan Rakyat (Pakar) Razikin Juraid menilai pengaburan isu ini terlihat dari adanya oknum mantan Komisaris Pertamina yang mencoba cuci tangan dari tanggung jawab dalam mengawasi skandal di perusahaan.


Razikin menganggap usaha pengaburan isu ini terlihat dari usaha mengaitkan persoalan ini ke Kementerian BUMN.  

"Kita harus tahu bahwa ada Direksi dan Komisaris (pada periode 2018-2023). Sebagai organ utama perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan pengelolaan perusahaan sesuai dengan hukum, anggaran dasar, dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ujar Razikin dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Maret 2025.

Walhasil, pernyataan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sebuah tayangan podcast malah dinilai janggal. Sebab Ahok diberikan kewenangan luas oleh Kementerian BUMN untuk melakukan usaha pengawasan pada Pertamina Patra Niaga. 

Kini dengan menggiring isu ke Erick Thohir dinilai sebagai bentuk usaha lari dari tanggung jawab. 

"Saya melihat ada penggiringan opini untuk meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN dalam hal terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh PT Pertamina Patra Niaga. Meminta pertanggungjawaban kepada Menteri BUMN tidak memiliki dasar hukum," ujarnya. 

Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina pada periode 2019-2024. Namun sepanjang jabatannya untuk mengawasi dan melaporkan kejanggalan dalam Pertamina tak ada yang dilakukan bekas Gubernur Jakarta itu. 

Kini setelah Kejagung membongkar perkara di mantan perusahaannya, Ahok mendadak bersuara

Sumber: RMOL 

Komentar