Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pasca diterbitkannya POJK Nomor 57 tahun 2020, antusiasme masyarakat terhadap securities crowdfunding semakin pesat.
"Selain itu, jumlah penerbit/pelaku UMKM yang memanfaatkan SCF juga mengalami pertumbuhan sebesar 89,60% ytd menjadi 237 penerbit dengan total pemodal mencapai 111.351 investor," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/6/2022). Baca Juga: Bizhare Menggelorakan Pertumbuhan Bisnis Waralaba Tanah Air Lewat Securities Crowdfunding
Untuk diketahui, SCF adalah salah satu alternatif sumber pendanaan untuk mengembangkan usaha yang cepat, mudah, dan terjangkau dengan menggunakan aplikasi atau platform digital melalui skema patungan atau urun dana.
SCF bermanfaat bagi UMKM sebagai wadah alternatif pendanaan dari investor yang berinvestasi di pasar modal dengan konsep penawaran efek.
"Aktivitas investasi di SCF dapat dilakukan tanpa bertatap muka dengan menggunakan aplikasi/platform digital. Investor dapat berinvestasi sekaligus membantu UMKM untuk mengembangkan bisnisnya melalui skema patungan atau urunan dana," jelas Sekar.
Adapun investor yang berinvestasi di SCF dapat berupa investor ritel khususnya yang berdomisili dari daerah asal UMKM penerbit sebagai upaya pengembangan ekonomi di daerahnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos