2 Jabatan yang Ditawarkan Hasto ke Riezky Aprilia agar Serahkan Jabatan Anggota DPR ke Harun Masiku

- Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:20 WIB
2 Jabatan yang Ditawarkan Hasto ke Riezky Aprilia agar Serahkan Jabatan Anggota DPR ke Harun Masiku


POLHUKAM.ID -
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disebut menawarkan jabatan ke Riezky Aprilia agar mau digantikan oleh Harun Masiku.

Hal itu dikatakan oleh KPK dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 6 Februari 2025.

Hasto Kristiyanto merekomendasikan agar Riezky Aprilia menempati posisi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN.

Jabatan itu bisa ia tempati jika bersedia menyerahkan kursi sebagai anggota DPR ke Harun Masiku.

Diketahui, Riezky Aprilia dan Harun Masiku merupakan kader PDIP yang bersaing di kursi Dapil I Sumatera Selatan pada Pileg 2019 lalu.

Riezky berhasil mendapatkan suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin Kiemas.

Namun, Nazaruddin Kiemas meninggal dunia sehingga Riezky yang seharusnya ditetapkan sebagai anggota DPR.

Sementara Harun Masiku meraih suara terbanyak ke-enam di dapil yang sama.

Harun Masiku lalu mendapatkan dukungan dari Hasto Kristiyanto untuk menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas.

“Pada tanggal 31 Agustus 2019, KPU menetapkan bahwa untuk Dapil DPR Sumsel I, DPP PDI Perjuangan memperoleh 1 kursi dengan calon terpilih atas nama Riezky Aprilia,” ungkap Tim Biro Hukum KPK. 

Pada 23 September 2019, pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, menghubungi Riezky untuk bertemu di kantor DPP PDIP. 

Namun, Riezky sedang berada di Singapura. 

Hasto kemudian mengutus kader PDIP, Saeful Bahri, untuk menemui Riezky di Shangri-La Orchard Hotel Singapore pada 25 September 2019. 

Saeful menyampaikan pesan dari Hasto kepada Riezky. 

“Diutus dan diperintah oleh pemohon (Hasto) dan meminta kepadanya untuk mengundurkan diri dari caleg terpilih dan akan diberikan rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN,” kata Tim Biro Hukum KPK. 

Pengunduran diri Riezky dimaksudkan agar Harun dapat menjadi caleg terpilih dari Dapil I Sumsel, namun Riezky menolak dan menyatakan akan melawan. 

“Mengetahui hal tersebut, pemohon selaku Sekjen PDI Perjuangan tetap mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Selatan,” tambah Tim Biro Hukum KPK. 

Sebelumnya, Hasto bersama eks kader PDIP Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani," kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024. 

Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019. 

Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel. 

Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis bisa membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku. (*)

Sumber: wow

Komentar