POLHUKAM.ID - Proyek Coretax, sebuah sistem aplikasi perpajakan yang digadang-gadang menjadi tulang punggung modernisasi sistem perpajakan di Indonesia, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya diketahui menghabiskan anggaran sebesar Rp1,352 triliun, ditemukan bahwa proyek ini juga memanfaatkan tambahan dana sebesar Rp300 miliar untuk membiayai 169 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang ditugaskan khusus untuk mengawal proyek tersebut.
Data ini terungkap berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan yang menetapkan alokasi dana tambahan tersebut. Dengan demikian, total biaya yang telah dikeluarkan untuk proyek Coretax mencapai Rp1,6 triliun. Ironisnya, meskipun anggaran besar telah dikeluarkan, proyek ini menuai kritik tajam karena mengalami berbagai kendala di awal pelaksanaannya.
Dana Tambahan untuk Tim Internal
Rp300 miliar yang dialokasikan untuk membiayai 169 pegawai Direktorat Jenderal Pajak telah memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Dana ini digunakan untuk menunjang tugas khusus para pegawai tersebut dalam mengawal pelaksanaan proyek Coretax. Namun, banyak pihak mempertanyakan efektivitas dan transparansi penggunaan dana sebesar itu, mengingat proyek ini seharusnya sudah selesai dengan anggaran utama Rp1,352 triliun.
Menurut sejumlah pengamat, anggaran tambahan untuk tim internal semestinya tidak dibutuhkan jika sistem dan proses pelaksanaan proyek telah direncanakan dengan baik sejak awal. Apalagi, proyek ini sudah melibatkan ratusan tenaga ahli dan konsultan yang juga menelan biaya besar.
Masalah pada Hari-Hari Pertama Pelaksanaan
Kritik semakin tajam ketika diketahui bahwa aplikasi Coretax mengalami kerusakan atau kendala teknis pada hari-hari pertama peluncurannya. Hal ini tentu mengecewakan, mengingat investasi besar yang telah dilakukan. Proyek sebesar ini diharapkan mampu memberikan performa optimal sejak awal, mengingat tujuannya untuk mendukung sistem perpajakan yang lebih efisien dan modern.
Kegagalan teknis pada fase awal peluncuran ini memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pengembangan, pengujian, serta kesiapan implementasi aplikasi Coretax. Beberapa pihak menilai bahwa lemahnya pengawasan dan kurangnya akuntabilitas menjadi faktor utama di balik permasalahan ini.
Transparansi dan Akuntabilitas
Anggaran besar yang telah dikeluarkan untuk proyek Coretax, termasuk tambahan Rp300 miliar untuk tim internal, menjadi perhatian publik. Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait peruntukan anggaran ini, serta memastikan bahwa proyek ini benar-benar memberikan dampak positif terhadap sistem perpajakan Indonesia.
Selain itu, perbaikan mendesak harus dilakukan agar proyek Coretax dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Jika tidak, proyek ini berpotensi menjadi contoh buruk pengelolaan anggaran negara yang tidak efisien.
Dalam konteks reformasi perpajakan yang menjadi salah satu prioritas nasional, proyek Coretax semestinya menjadi bukti nyata keberhasilan inovasi teknologi dalam mendukung tata kelola keuangan negara. Namun, untuk mencapai hal tersebut, pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sumber: youtube @gurugembul
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas