Wakil Direktur Utama TOWR, Adam Gifari, menyampaikan bahwa pinjaman tersebut terdiri atas dua fasilitas pembiayaan. Masing-masing fasilitas pinjaman senilai Rp1,3 triliun dengan jangka waktu tiga tahun dan enam tahun sejak perjanjian fasilitas tersebut ditandatangani.
"Tujuan fasilitas perbankan untuk mendukung kebutuhan umum perusahaan Protelindo, termasuk juga untuk pembiayaan kembali terhadap pinjaman yang ada," tegasnya, Selasa, 7 Juni 2022.
Manajemen menambahkan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan afiliasi Djarum Group ini atas penandatanganan perjanjian fasilitas oleh Protelindo.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos