Wakil Direktur Utama TOWR, Adam Gifari, menyampaikan bahwa pinjaman tersebut terdiri atas dua fasilitas pembiayaan. Masing-masing fasilitas pinjaman senilai Rp1,3 triliun dengan jangka waktu tiga tahun dan enam tahun sejak perjanjian fasilitas tersebut ditandatangani.
"Tujuan fasilitas perbankan untuk mendukung kebutuhan umum perusahaan Protelindo, termasuk juga untuk pembiayaan kembali terhadap pinjaman yang ada," tegasnya, Selasa, 7 Juni 2022.
Manajemen menambahkan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan afiliasi Djarum Group ini atas penandatanganan perjanjian fasilitas oleh Protelindo.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas