POLHUKAM.ID - Pria berinisial MR (30 tahun), mencuri celana dalam pria di kamar kos di Jalan Nginden, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Minggu (30/6) dini hari.
"MR mengambil 3 celana dalam milik korban yang belum dicuci," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho.
MR diteriaki maling oleh korban yang memergokinya. MR pun dikepung warga, bahkan sempat dihajar.
"Pelaku sempat berkelit mencuri celana dalam untuk dijual, namun, setelah itu kami dalami, ternyata motifnya cinta. Pelaku mencintai korbannya," ujar Aan.
Fantasi
Menurut Aan, MR telah mencuri 15 celana dalam pria milik korban.
"Jadi pelaku memiliki fantasi mencium bau celana dalam milik korban sebagai orang yang dicintai," kata Aan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas