POLHUKAM.ID - Pria berinisial MR (30 tahun), mencuri celana dalam pria di kamar kos di Jalan Nginden, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Minggu (30/6) dini hari.
"MR mengambil 3 celana dalam milik korban yang belum dicuci," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho.
MR diteriaki maling oleh korban yang memergokinya. MR pun dikepung warga, bahkan sempat dihajar.
"Pelaku sempat berkelit mencuri celana dalam untuk dijual, namun, setelah itu kami dalami, ternyata motifnya cinta. Pelaku mencintai korbannya," ujar Aan.
Fantasi
Menurut Aan, MR telah mencuri 15 celana dalam pria milik korban.
"Jadi pelaku memiliki fantasi mencium bau celana dalam milik korban sebagai orang yang dicintai," kata Aan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos