POLHUKAM.ID - Sedikitnya sebanyak 10 orang saksi dari pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mundur menjelang sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).
Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengungkapkan saksi mundur tersebut beberapa di antaranya ialah ASN.
"(Ada saksi mundur) banyak, banyak banget," jelas Bambang Widjojanto (BW), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
"Lebih dari 10 (saksi mundur)," imbuhnya.
Pihaknya, kata dia, telah melakukan penyortiran saksi.
Dia tak menjelaskan detail apa alasan para saksi itu mundur.
Menurut Bambang, pihaknya telah menyiapkan 100 orang saksi untuk dihadirkan pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Namun dari 100 orang saksi tersebut, kemudian diseleksi karena keterbatasan waktu pada persidangan dan kesesuaian keterangan saksi.
"Jadi kita sortir itu ada alasannya, yang pertama keterangan saksinya itu sesuai tidak dengan permohonan di MK, kemudian orang ini punya pengetahuan tapi mampu menjelaskannya atau tidak, karena waktu kita singkat hanya 15 menit, jadi kita harus benar-benar kontekstual," jelas dia.
Baca juga: Saksi Ahli Timnas AMIN Jelaskan Pencalonan Gibran Tak Sah di Sidang MK
Bambang menyebut, alasan para saksi banyak yang mengundurkan diri diduga akibat takut adanya intimidasi.
"Yang terpilih itu lama-lama mundur. Karena itu, saya engga mau bilang terjadi intimidasi, terorrizing, saya engga mau bilang begitu. Karena mereka mengundurkan diri dengan alasan, begitupun ahli kita sebenarnya," ungkapnya.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos