LENGKONG, polhukam.id -- Gaji pensiunan PNS hingga janda duda telah dinaikkan oleh pemerintah Indonesia beberapa waktu yang lalu.
Bukan hanya gaji pensiunan PNS janda duda saja yang dinaikkan, namun gaji pensiunan PNS tahun 2024 semua golongan juga dinaikkan.
Ya, gaji pensiunan PNS golongan 1, 2, 3, dan 4 semuanya dinaikkan senilai 12 persen dari jumlah gaji sebelumnya. Ini telah diatur dalam peraturan pemerintah.
Tepatnya, soal gaji pensiunan PNS tahun 2024 yang naik ini diatur oleh PP Nomor 8 tahun 2024 yang kini sudah diterbitkan.
Hal ini sama dengan apa yang dikatakan oleh PT Taspen dalam salah satu komentar di akun Instagram pribadi mereka.
“Halo Sobat TASPEN, sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024 kenaikan gaji pensiun sebesar 12% per 1 Januari 2024 bagi pensiun PNS dan janda/duda/yatim/piatu. Bagi PNS aktif terdapat kenaikan gaji pokok sebesar 8%,” tulis PT Taspen.
PT Taspen sendiri adalah sebuah PT yang bertugas untuk menyalurkan setiap dana pensiunan PNS kepada orang yang bersangkutan.
Jadi, gaji pensiunan PNS tahun 2024 naik 12 persen ini tentu sudah diketahui oleh mereka dan kini sedang bersiap untuk disalurkan.
Sebagai penyalur dana pensiun, PT satu ini memiliki standar pengamanan tersendiri. Hal ini disebut sebagai Otentikasi PT Taspen.
Otentikasi PT Taspen adalah serangkaian tahapan verifikasi wajah yang harus dilakukan oleh sang penerima dana pensiun.
Baik itu gaji pensiunan PNS janda duda 2024 ataupun yang lainnya, semuanya harus verifikasi wajah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos