LENGKONG, polhukam.id -- Hari Libur menjadi momen istimewa bagi anak sekolah dan pekerja untuk melepaskan kepenatan dan menikmati waktu berkualitas.
Di bulan Februari 2024, kegembiraan bertambah bagi pelajar hingga pekerja, dengan adanya cuti bersama yang mencakup Isra Mi'raj, Tahun Baru Imlek, dan perayaan Imlek.
Pada tanggal 8-11 Februari, siswa SD, SMP, dan SMA dapat menikmati liburan ekstra, termasuk tambahan waktu luang saat pelaksanaan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari.
Baca Juga: Yuhu! Ini Jadwal Libur Nasional Lengkap 2024, Mau Liburan Kemana nih?
Itu berarti, para siswa dan pekerja bisa mendapatkan Libur selama 4 hari berturut-turut di bulan Februari ini.
Jadwal libur sekolah ini juga mengakomodasi peristiwa penting seperti Hari Raya Nyepi, Hari Buruh Internasional, dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Daftar lengkap libur anak sekolah dan cuti bersama untuk tahun 2024 memberikan gambaran jelas tentang momen-momen bersejarah yang dinanti-nanti.
Mulai dari Hari Raya Nyepi pada bulan Maret hingga libur Hari Raya Idul Adha dan Tahun Baru Islam pada bulan Juni dan Juli, setiap bulan menawarkan kesempatan untuk merayakan dan bersantai.
Baca Juga: Polemik Baru, Gaji Pensiunan PNS Belum Naik Meskipun UU Baru Sudah Terbit? Ternyata Ini Penyebabnya!
Bagi siswa dan pekerja, kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2024 mengatur informasi mengenai hari besar dan libur.
Dengan begitu, semua dapat merencanakan waktu bersama keluarga atau merayakan momen-momen keagamaan dengan tenang.
Jadwal lengkap libur dan tanggal merah untuk tahun 2024, Berdasarkan SKB 3 Menteri:
Januari:
Tahun Baru 2024: 1 Januari
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas