DPR Minta Pemerintah Angkat Tenaga Honorer Kategori Ini Langsung Jadi ASN, Komisi II: Tidak Perlu Pakai Tes!

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 15:30 WIB
DPR Minta Pemerintah Angkat Tenaga Honorer Kategori Ini Langsung Jadi ASN, Komisi II: Tidak Perlu Pakai Tes!

LENGKONG, polhukam.id – DPR RI lagi-lagi mendesak pemerintah untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa melalui tes.

Hal itu disampaikan langsung oleh Guspardi Gaus selaku anggota Komisi II yang membidangi permasalahan tenaga honorer.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki skala prioritas dalam merekrut tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Juga: Puji Syukur! Sri Mulyani Resmi Teken Tunjangan Uang Makan dan Uang Lembur Tenaga Honorer 2024 Jadi Segini untuk 4 Kategori Spesial

Karena diketahui, pemerintah hari ini sedang fokus melakukan rekrutmen CASN melalui jalur seleksi PPPK dan PNS 2024.

Dari sekian banyaknya formasi yang disediakan, pemerintah mengalokasikan alokasi formasi khusus bagi pegawai honorer sebanyak 1,6 juta.

1,6 juta itu dialokasikan untuk jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang rencananya dibuka pada bulan Maret 2024.

Dengan adanya rekrutmen tersebut, Guspardi Gaus meminta pemerintah memberikan afirmasi khusus tenaga honorer.

Baca Juga: Selamat! MenPAN RB Prioritaskan Honorer dengan Masa Kerja dan Usia Segini untuk Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

Terkhusus bagi yang sudah mengabdi cukup lama, seperti K2 yang dulunya telah dijanjikan akan diangkat menjadi ASN P3K.

“Orang yang sudah lama mengabdi, contoh K2 saya berharap K2 itu janji pemerintah. Kalo janji itu hutang, hutang harus dibayar,” kata Gaus dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Sabtu 3 Februari 2024.

Maka ia mendesak kepada pemerintah supaya tenaga honorer K2 diangkat menjadi ASN tanpa perlu mengikuti tes.

“Artinya yang K2 tidak perlu pakai tes, itu yang pertama,” sambungnya.

Baca Juga: Hore! Kabar Baik untuk Tenaga Honorer : Selain Diangkat ASN PPPK 2024, Dipastikan Alami Kenaikan Gaji Segini

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar