polhukam.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dua paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada Dinas Kesehatan Karawang tidak sesuai kontrak dan menjadi temuan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK LRA TA 2022 (audited) menyajikan realisasi Belanja Modal Bangunan dan Gedung sebesar Rp199.229.394.669,00 atau mencapai 90,11% dari anggaran sebesar Rp221.097.672.456,00.
Baca Juga: BPK Ungkap Ada Lima Ormit dan 18 Kegiatan di Bidang PO Disdik Karawang yang Disunat Anggarannya
Realisasi tersebut naik sebesar Rp17.600.289.364,00 atau 9,69%
dibanding realisasi TA 2021 sebesar Rp181.629.105.305,00. Realisasi belanja tersebut diantaranya digunakan untuk melaksanakan Pembangunan Ramp Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) dan Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Puskesmas Klari pada Dinas Kesehatan.
Hasil pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, dan permintaan keterangan kepada
pihak-pihak yang kompeten atas pelaksanaan kedua paket pekerjaan tersebut menunjukkan adanya hasil pekerjaan yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp277.303.486,64 (Rp113.985.478,07 Rp163.318.008,57) dan denda keterlambatan sebesar Rp493.914.770,00 (Rp142.713.400,00 Rp351.201.370,00) belum dikenakan.
Baca Juga: Ini Rekomendasi BPK untuk Bupati Karawang Soal Temuan Proyek IGD RSUD Senilai Rp 500 Juta
Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap, Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr. Endang Suryadi tidak memberikan komentar terkait temuan tersebut.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: libernesia.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas