polhukam.id – Berikut ini ulasan informasi mengenai apakah penerima bansos beras 10 kilogram juga akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Untuk mengetahui jawabannya, yuk simak ulasan di bawah ini mengenai siapa sajakah yang berhak mendapatkan bansos tersebut.
Adapun BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah salah satu bansos yang bakal segera diterima para sejumlah penerima manfaat di bulan Februari 2024 ini.
KPM penerima, bakal mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600 ribu. Bansos penganti BLT El Nino itu dijadwalkan cair di awal Februari 2024 ini untuk 18,8 juta KPM
Tak hanya BLT Mitigasi Risiko Pangan, sejumlah bansos dikabarkan juga sudah dicairkan di bulan Februari ini.
Seperti PKH, BPNT, bansos beras 10 kilogram, rice cooker gratis, dan permakanan lansia/disabilitas.
Terkait bansos beras 10 kilogram, direncanakan akan dilanjut hingga Juni 2024. Dan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pemerintah meningkatkan kuota oenerima di tahun 2024.
Pada tahun 2023 lalu jumlah penerima CBP adalah 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS. Nah, tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 22 juta KPM.
Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Samsung, iPhone 16 Siapkan Gebrakan Teknologi AI Super Canggih
Lalu pertanyaan yang muncul saat ini, apakah penerima bansos beras 10 kilogram otomatis dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu?
Beberapa sumber menyebutkan jika penerima bansos beras belum tentu akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Ada ketentuan khusus untuk bisa mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Adapun bansos senilai Rp600 ribu itu hanya untuk KPM BPNT saja.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos