Gaji Pensiunan PNS 2024 Belum Naik 12 Persen? Ini Info Terbarunya, Jangan Sampai Salah!

- Jumat, 02 Februari 2024 | 16:01 WIB
Gaji Pensiunan PNS 2024 Belum Naik 12 Persen? Ini Info Terbarunya, Jangan Sampai Salah!

LENGKONG, polhukam.id -- Pembahasan dalam artikel ini akan membahas soal gaji pensiunan PNS 2024 terbaru yang kini menyedot banyak perhatian.

Gaji pensiunan PNS kabarnya dinaikkan menjadi plus 12 persen. Tentu ini adalah suatu hal yang baik bagi para pensiunan.

Dalam hal ini, gaji pensiunan PNS bukan hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, tetapi juga kepada suami atau pun istrinya jika pensiunan itu meninggal.

Baca Juga: Kapan Gaji Pensiunan PNS Naik 2024? Kemenkeu Umumkan Pembayaran Rapelan 12 Persen Mulai Dibayarkan di Tanggal Segini, Bukan Februari?

Mereka juga bisa disebut sebagai janda duda pensiunan PNS. Mereka ini nantinya juga akan mendapatkan gaji dari negara.

Secara keseluruhan, gaji pensiunan janda duda PNS juga turut pula dinaikkan menjadi 12 persen. Sangat menggembirakan, bukan?

Ada satu hal yang harus diperhatikan jika Anda ingin mendapatkan gaji pensiunan PNS 2024, yakni adalah Otentikasi PT Taspen.

Dalam hal ini, Otentikasi PT Taspen merupakan suatu tahapan yang harus dilakukan. Dengan melakukan Otentikasi, maka dana pensiunan akan mudah cair ke rekening.

Baca Juga: Laporan Kekurangan Gaji PNS-PPPK Sebesar 8 Persen Dilakukan Maret, Ini Info Lengkap Penyesuaian Gapok ASN dan Pensiunan

Perlu diketahui kalau PT Taspen merupakan PT khusus yang ditunjuk negara untuk menyalurkan seluruh dana pensiunan semua pegawai negeri.

Berikut ini adalah cara melakukan Otentikasi PT Taspen agar gaji pensiunan PNS cair tanpa hambatan:

1. Unduh Aplikasi dari Playstore atau App Store

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Taspen Otentikasi" yang tersedia di Playstore untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Pastikan jika aplikasi yang Anda unduh tersebut adalah aplikasi resmi dari pemerintah.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar