MAJALENGKA, polhukam.id- Kabupaten Majalengka resmi menjadi salah satu kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Jawa Barat mulai 2024.
Langkah ini dipandang bentuk pengukuhan posisi Majalengka di bidang ekonomi.
Sebelumnya, tercatat 7 kota pembentuk IHK di Jabar, masing-masing Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.
Pada bulan perdana atau Januari 2024, Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka (BPS Kabupaten Majalengka) mencatatkan inflasi Majalengka year-on-year (y-on-y) mencapai 2,81 persen.
Sementara, tingkat inflasi Majalengka month-to-month (m-to-m) tercatat 0,06 persen.
Kepala BPS Kabupaten Majalengka, Joni Kasmuri menyebut, tren inflasi Majalengka itu menggembirakan.
"Pada Januari 2024 Majalengka telah berhasil mencatatkan angka inflasi yang positif," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Bupati Majalengka, Kamis, 1 Februari 2024 setelah rapat bersama para pemangku kepentingan terkait.
Dia mengatakan, capaian Majalengka menjadi contoh bagi daerah lain yang juga baru diakui sebagai kota IHK pada tahun yang sama.
Menurutnya, hal ini sebagai pembuktian kesuksesan dari upaya yang telah dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Majalengka (TPID Kabupaten Majalengka) dalam mengelola dan mengendalikan inflasi Majalengka.
Sekalipun baru mendapat status sebagai kota IHK, TPID Kabupaten Majalengka dinilai telah mengimplementasikan berbagai langkah konkret untuk mengendalikan inflasi, mulai rapat mingguan, pemantauan harga pasar secara rutin, hingga sosialisasi untuk mengurangi perilaku konsumtif.
"Momen-momen krusial seperti menjelang Ramadan, Lebaran, dan Tahun Baru menjadi fokus utama, mengingat potensi perilaku konsumtif yang dapat memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran," papar Joni yang pernah menjadi Kepala BPS Kota Cirebon ini.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengungkapkan, telah menyiapkan langkah strategis dalam mengendalikan inflasi Majalengka ke depan, menyusul penetapan Kabupaten Majalengka sebagai salah satu kota IHK di Jabar.
Pihaknya juga telah menyiapkan langkah strategis dalam mengendalikan inflasi Majalengka ke depan.
Dalam High Level Meeting Pengendalian Inflasi bersama BPS Majalengka, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon, dan lainnya, para camat se-Kabupaten Majalengka turut dihadirkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayocirebon.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas