Alhamdulillah! PP Kenaikan Gaji PPPK 2024 Juga Resmi Terbit, Segini Rincian Per Golongan di Februari Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024

- Kamis, 01 Februari 2024 | 15:01 WIB
Alhamdulillah! PP Kenaikan Gaji PPPK 2024 Juga Resmi Terbit, Segini Rincian Per Golongan di Februari Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024

LENGKONG, polhukam.id -- Berikut ini rincian besaran kenaikan gaji PPPK 2024 terbaru sesuai Perpres No 11 Tahun 2024.

Setelah penantian panjang, akhirnya PP kenaikan gaji PPPK 2024 diterbitkan juga oleh pemerintah, sehingga semua golongan sudah bisa mengetahui berapa besaran yang akan diterimanya di bulan Februari.

Sebelumnya, terkait kenaikan gaji PPPK 2024 yang belum dibayarkan di awal Januari kemarin, juga tetap akan dibayarkan lho, jadi jangan khawatir ya.

Kemudian selain itu, PP terbaru juga sudah terbit untuk PNS dan pensiunan, sehingga semuanya sudah rata diresmikan dan dirilis.

Tak heran ya banyak ASN yang kini berbahagia dan antusia menyambut PP kenaikan gaji ASN 8 persen ini.

Bahkan di sebut-sebut tahun 2024 ini akan menjadi tahun kebahagiaan dan kesejahteraan bagi para ASN termasuk PPPK.

Dalam daftar besaran kenaikan gaji PPPK 2024 ini nominal semua golongan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Seperti diketahui bahwa ASN PPPK ini memiliki 17 golongan dengan masa kerja yang beragam.

Baca Juga: Bandingkan Sikap Prabowo dan Megawati soal Tukang Bakso, Hotman Paris Kena Nyinyir: Share juga dong Video Pemecatan karena Pelanggaran HAM Berat

Nah, dalam daftar kenaikan gaji PPPK 2024 setelah PP terbaru diterbitkan ini, masing-masing golongan dengan masa kerja mulai dari 0 bisa mengetahui nominalnya berubah menjadi berapa dari sebelumnya.

Kemudian untuk mulai pembayarannya MenPAN RB telah menyatakan bahwa akan dicairkan dalam waktu dekat ini.

Lantas berapakah besaran terbaru kenaikan gaji PPPK 2024 semua golongan setelah PP kenaikan diterbitkan? Yuk simak rinciannya.

Kenaikan gaji PPPK 2024

Ini dia rincian besaran terbaru kenaikan gaji PPPK 2024 semua golongan yang diatur dalam PP No 11 Tahun 2024:

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar