Rela Gelontorkan Dana Rp109 Miliar, Pembangunan Jembatan di Bali Gunakan Konstruksi Girder Beton, Jadi Jalur Utama Logistik

- Kamis, 01 Februari 2024 | 11:01 WIB
Rela Gelontorkan Dana Rp109 Miliar, Pembangunan Jembatan di Bali Gunakan Konstruksi Girder Beton, Jadi Jalur Utama Logistik

polhukam.id -- Pemerintah Provinsi Bali melakukan pembangunan jembatan dengan dana yang fantastis mencapai Rp109 miliar.

Pasalnya, terdapat tiga pembangunan jembatan di Bali yang memggunakan konstruksi Girder Beton.

Selain itu, ketiga jembatan ini menjadi jalur utama logistik guna meningkatlan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Bali merupakan salah satu provinsi yang kini sudah dikenal oleh masyarakat lokal hingga dunia karena memiliki destinasi wisata alam dan budaya yang masih sangat terjaga.

Dalam upaya menumbuhkan perekonomian di sektor wisata, pemerintah telah membangun beberapa insfratruktur seperti jalan dan jembatan.

Dikutip polhukam.id dari laman resmi Kementerian PUPR pada 1 Februari 2024, terdapat tiga pembangunan jembatan di Provinsi Bali yang berjalan pada tahun 2021.

Baca Juga: Jadi Jalur Lintas Antar Desa, Jembatan Gantung di Jawa Timur Hanya Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua, Ternyata Ini Alasannya

Ketiga jembatan yang dimaksud yakni Jembatan Tukad Bindu, Jembatan Tukad Ayung, dan Jembatan Tukad Penatih.

Pembangunan tersebut merupakan pergantian jembatan yang berada di Jalan Gatot Subroto Timur, tepatnya di Ruas Simpang Cokroaminoto – Simpang Tohpati, Denpasar, Bali.

Jembatan Tukad Bindu sepanjang 53,5 meter, Jembatan Tukad Ayung sepanjang 63,5 meter serta Jembatan Tukad Penatih sepanjang 63,5 meter yang telah rampung pada Februari 2023.

Ketiga jembatan tersebut sebelumnya menggunakan konstruksi rangka baja bertipe Australian.

Namun setelah dilakukan perubahan, jembatan saat ini menggunakan konstruksi girder beton.

Hal tersebut dikarenakan usia layanannya lebih kuat dan tahan lama dibandingkan dengan rangka baja tipe Australian.

Baca Juga: HORE! Ada Bantuan Rp2 Juta untuk Anak Sekolah SD SMP SMA Penerima Non PIP Kemdikbud 2024, Cek di Sini!

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com

Komentar