Muhammad Fatwa Ramadhan, salah seorang yang berprofesi sebagai peracik kopi, menyebut penghasilannya lebih baik sebelum pandemi covid-19.
Fatwa mengaku pernah digaji di atas Rp 2,5 juta sebelum pandemi Covid-19.
Dia bahkan mengatakan pendapatannya sempat mencapai Rp 11 juta per bulan. Baca Juga: Terbukti Tumbuh Saat Pandemi, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Geluti Pertanian
"Soalnya gue jadi store manager yang bertugas mengelola dua kedai kopi, yakni di Bulungan dan Dago," ucap pria 20 tahun itu kepada GenPI.co di Kedai Diskaz, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).
Akan tetapi, kondisi berbalik 180 derajat ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
"Semua di-PHK pada awal Maret 2020," ungkap pria yang telah 6 tahun menjadi barista tersebut.
Alhasil, Fatwa menganggur selama setahun dan baru bekerja lagi pada awal 2021.
Menurut Fatwa, penghasilannya sudah mulai membaik pada tahun ini.
Dia juga mengatakan situasi sudah makin membaik, terutama saat pelonggaran protokol kesehatan diberlakukan.
Sebab, sudah banyak pengunjung yang datang kembali ke kedai kopi tempat Fatwa bekerja.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?