Sumatera Selatan Siapkan Rp22,16 Triliun Bangun Jembatan Terpanjang di Indonesia, Kalahkan Suramadu?

- Rabu, 31 Januari 2024 | 14:01 WIB
Sumatera Selatan Siapkan Rp22,16 Triliun Bangun Jembatan Terpanjang di Indonesia, Kalahkan Suramadu?

polhukam.id –– Akhirnya Sumatera Selatan bangun jembatan terpanjang se Indonesia yang kabarnya mengalahkan Jembatan Suramadu? Menelan dana hingga Rp22,16 triliun dengan panjang mencapai segini.

Pemerintah Indonesia terus menggencarkan pembangunan jembatan di seluruh wilayah.

Untuk mendukung konektivitas maupun sarana dan prasarana yang ada, maka dibangunlah jembatan untuk mempermudahnya.

Baca Juga: Mengenal 5 Pembangunan Megah Jembatan Rangka Baja di Indonesia, Salah Satunya Jadi Jantung Perjalanan Kereta, Lokasinya di ...

Salah satu yang menjadi pusat perhatian adalah pembangunan jalan tol di Sumatera Selatan ini.

Jembatan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung yang membentang di atas Sungai Musi.

Dikabarkan pembangunannya akan rampung pada tahun 2024 ini dan langsung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melintas.

Jembatan tol ini diberi nama Jembatan Tol Musi V yang memiliki panjang 1,7 Km.

Baca Juga: Big Match Dini Hari Nanti! Link Live Streaming Liverpool vs Chelsea Liga Inggris, Mampukah The Blues Curi Poin di Anfield Stadium?

Untuk pembangunannya sendiri, jembatan tol ini menghabiskan dana fantastis sekitar Rp22,16 triliun.

Sehingga Jembatan Musi V ini mengalahkan jembatan tol terpanjang se Indonesia saat ini yakni Jembatan Tol Ogan sesuai yang dilansir dari Youtube Tollroad Indonesia.

Jembatan Musi V nantinya akan menjadi jembatan tol terpanjang dengan urutan pertama di Indonesia yang mengalahkan Jembatan Tol Ogan.

Sedangkan untuk jembatan terpanjang di Indonesia masih dipegang oleh Jembatan Suramadu yang ada di Jawa Timur memiliki panjang 5,4 Km.

Demikianlah informasi mengenai jembatan terpanjang se Indonesia yang ada di Sumatera Selatan, menelan dana hingga Rp22,16 triliun.

Baca Juga: Istana Ungkap Alasan Presiden Jokowi yang Membagikan Bansos Tanpa Mensos Risma: Nggak Ada Status Kepartaian

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com

Komentar