Peredaran Miras Online Terbongkar di Cimahi, 700 Lebih Botol Disita

- Rabu, 31 Januari 2024 | 11:31 WIB
Peredaran Miras Online Terbongkar di Cimahi, 700 Lebih Botol Disita

CIMAHI, polhukam.id - Jajaran Satuan Sabhara Polres Cimahi berhasil membongkar sindikat penjualan miras yang dijual secara online di wilayah Kota Cimahi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan miras di di Jalan Amir Machmud, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Rabu 31 Januari 2024 dini hari.

"Kita gerebek penjual miras online di daerah Padasuka. Di sana kita temukan 709 botol miras. Kemudian, barang buktinya langsung diamankan di gudang Sat Sabhara Polres Cimahi," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar saat dihubungi.

Kasus penjualan miras ini terbongkar setelah anggota Sabhara Polres Cimahi mendapat laporan masyarakat, kemudian polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendatangi tempat penjualannya untuk melakukan penindakan.

Baca Juga: Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Bandung Barat Meningkat Sepanjang 2023

"Jadi pemilik warung selain konvensional tapi juga menjajakan minuman memabukka memakai etalase digital," tambahnya.

Razia miras tersebut dilakukan karena peredaran miras ini bisa memicu aksi kriminalitas dan berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga peredaran miras harus terus dilakukan penindakan.

Sementara untuk penjualnya, kata Duddy, langsung dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena terbukti melanggar Perda Kota Cimahi terkait 0 persen miras.

"Untuk memberikan efek jera, penjualnya dikenakan sanksi tipiring, jadi kami berkoordinasi dengan petugas dari Satpol PP Kota Cimahi yang memiliki kewenangan," ucapnya.

Razia miras tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan surat Telegram Kapolda Jabar Nomor STR/323/V/PAM.3.3./2023 tanggal 26 Mei 2023 tentang jukrah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Selain untuk memberikan rasa aman, razia miras itu untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi yang aman dan kondusif," tandasnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar