LENGKONG, polhukam.id – Berikut ini rincian estimasi kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 per golongan di bulan Februari setelah PP diteken Presiden Jokowi.
Besaran kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 ini akan mengalami peningkatan sebesar 12 persen dan sudah berlaku mulai dari Januari.
Namun dikarenakan terhalang PP yang diteken Jokowi tersebut belum juga rampung, jadi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum bisa mencairkan kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 tepat di 1 Januari.
Maka itu, kabar pembayaran tambahan 12 persen akan dirapel pun beredar dari salah satu staf Kemenkeu, sehingga nantinya tambahan di bulan ini tetap akan dibayarkan karena sudah menjadi hak para pensiun.
Oleh karena itu, Sri Mulyani dengan tegas meyakinkan semua ASN aktif dan pensiun bahwa semuanya sudah berlaku dan tetap akan dibayarkan penuh tidak ada potongan atau pengurangan sama sekali.
Jadi, untuk semua kalangan pensiun tenang saja ya, kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 ini akan segera dibayarkan melalui Taspen seperti biasanya.
Hal terpenting bagi semua golongan pensiunan adalah melakukan otentikasi dengan rajin, bisa melalui Taspen langsung atau secara online lewat HP.
Dengan adanya kenaikan gaji pensiunan PNS 2024, sejumlah tunjangan pun akan ikut naik seiring kenaikan gaji salah satunya THR.
Maka dipastikan, sebelum bulan pencairan gaji tiba, bapak ibu semua golongan I hingga IV sudah melakukan otentikasi jelang menerima pencairan gaji per bulan.
Disamping itu, terkait pembayaran rapelan sendiri kabarnya akan mundur bukan di bulan Februari karena sekarang saja sudah akhir Januari tapi PP kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 belum juga rampung.
Lantas berapakah besaran kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 di bulan Februari besok? Yuk simak rincian estimasinya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas