LENGKONG, polhukam.id -- Komisi II DPR RI akan tindak lanjut penataan honorer hingga bonus paling ditunggu yaitu pengangkatan PPPK tanpa tes 2024.
Sebagai informasi masih ada daftar nama tenaga honorer yang telah tercantum di database BKN namun sampai saat ini belum diangkat sebagai ASN PPPK 2024.
Oleh karena itu Komisi II DPR RI menegaskan untuk memberikan keterangan terkait status honorer serta 3 kado spesial lain yang digadang akan diberikan kepada honorer.
Dalam langkah-langkah untuk memastikan kelayakan, Komisi II DPR RI juga menegaskan sejumlah syarat yang akan memberikan peluang bagi honorer diangkat PPPK tanpa tes.
Salah satu syarat yang dimaksud adalah memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun secara berturut turut tanpa putus.
Dengan syarat tersebut diharapkan akan membuka kesempatan untuk honorer agar diangkat menjadi PPPK 2024 tanpa tes.
Kemudian dilakukannya verifikasi yang dilakukan oleh BKN dengan tujuan untuk memastikan kebenaran data tenaga honorer.
Baca Juga: 2 Jalan Honorer Tendik agar Terangkat Jadi PPPK 2024, Non ASN Harus Lihai
Walaupun nantinya ujian tes bukan menjadi syarat utama, namun honorer diharapkan mampu memenuhi persyaratan serta kualifikasi yang telah ditetapkan BKN.
Dalam hal ini, pendidikan serta pengalaman kerja masih menjadi tolok ukur dalam perekrutan ASN tanpa tes.
Kemudian untuk tenaga honorer yang berusia 55 tahun ke atas juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
Tak hanya itu, tenaga honorer juga akan mendapatkan 3 kado spesial lain dari pemerintah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos