LENGKONG,AYOBANDUNG — Ketua TKD Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bawaslu Jabar.
Bawaslu Jabar memanggil Ridwan Kamil untuk menindak lanjuti laporan mengenai laporan atas dugaan pelanggaran kampanye yang ia lakukan saat menghadiri acara jambore BPD di Tasikmalaya.
Seperti diketahui Ridwan Kamil dilaporkan oleh dua pihak yaitu Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP Jabar dan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.
Baca Juga: Blunder! Ridwan Kamil Akui Dukung Prabowo karena Balas Budi, Netizen Ungkap Salah Pilih
Menanggapi laporan tersebut Ridwan Kamil dipanggil untuk mengklarifikasi laporan tersebut oleh Bawaslu pada senin 29 Januari 2024.
Ridwan Kamil diperiksa selama 3 jam di Kantor Bawaslu Jabar di Jalan Turangga Bandung mulai pukul 14.57 WIB dan selesai pada pukul 17.57 WIB.
Ridwan Kamil mengaku mengapresiasi Bawaslu Jabar yang sudah memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan lancar.
Sehingga Bawaslu Jabar menindak lanjuti laporan dirinya dan meminta klarifikasi langsung.
Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa kehadirannya di Bawaslu Jabar untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar mentaati peraturan.
Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran dalam berkampanye.
"Tidak ada substansi pelanggaran, itu persepsi tafsir yang dijadikan bukti video sepotong-potong maka dari itu kita jelaskan. Saya teh undangan, semua disangkakan kalau kita penyelenggara," kata Ridwan Kamil dikutip dari youtube kompastv Selasa, 30 Januari 2024.
Selain itu Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa dirinya hanya diundang dan bukan pihak penyelenggara.
Baca Juga: Ridwan Kamil Doakan Tokoh Ini Jadi Gubernur Jawa Barat Gantikan Dirinya: Semoga Terkabul
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas