polhukam.id -- Banyak yang penasaran dengan gaji KPPS 2024 per hari serta kapan jadwal cair gaji tersebut.
Setelah resmi dilantik, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai melakukan tugasnya pada 25 Januari.
Sama seperti pekerja yang lainnya, anggota KPPS 2024 juga mendapat gaji yang sudah ditetapkan.
Diketahui KPPS dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024.
Lalu, berapa gaji KPPS 2024 per hari? Berikut penjelasannya beserta jadwal cair honornya
Pada Pemilu 2024, gaji KPPS mengalami kenaikan yang cukup siginifikan.
Menurut SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, kenaikan gaji KPPS 2024 dari naik Rp 200.000 (untuk gaji Satlinmas), naik Rp 600.000 (untuk gaji anggota KPPS), dan naik Rp 650.000 (untuk ketua KPPS).
Sementara, gaji KPPS tidak dibayar per hari melainkan per masa kerja.
Rician Gaji KPPS
1. Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000; Rp 900.000 (Pilkada 2024)
2. Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000; Rp 850.000 (Pilkada 2024)
3. Gaji Satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000; Rp 650.000 (Pilkada 2024)
4. Gaji Ketua KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.500.000
5. Gaji Sekretaris KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.000.000
6. Gaji Satlinmas LN Pemilu 2024: Rp 4.500.000
Tak hanya itu saja, ada juga biaya santunan untuk anggota KPPS 2024, besarannya:
1. Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 36.000.000 per orang
2. Santunan bagi yang cacat permanen Rp 30.800.000 per orang
3. Santunan bagi yang luka berat: Rp16.500.000 per orang
4. Santunan bagi yang luka sedang: Rp 8.250.000 per orang
5. Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000 per orang.
Jadwal Cair
Nantinya gaji KPPS 2024 akan cair satu bulan setelah masa kerjanya selesai.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas