NIK atau Kartu Keluarga Bermasalah saat Daftar CPNS Harus Bagaiamana? Jangan Panik dan Lakukan 2 Hal ini

- Senin, 29 Januari 2024 | 20:31 WIB
NIK atau Kartu Keluarga Bermasalah saat Daftar CPNS  Harus Bagaiamana? Jangan Panik dan Lakukan 2 Hal ini

polhukam.id -- Apa yang harus dilakukan pelamar jika NIK dan Kartu Keluarga bermasalah? Jangan panik coba lakukan 2 hal penting ini.

Pendaftaran dan seleksi admnistrasi CPNS dan PPPK 2024 sudah di depan mata.

Salah satu dokumen yang wajib dilampirkan saat melamar CPNS adalah NIK dan kartu keluarga (KK). Namun bagaimana jika mengalami kendala atau masalah?

Baca Juga: Bansos El Nino Mulai Cair Akhir Januari 2024? KPM Wajib Tahu Daftar Penerima Berbeda dengan Tahun Lalu

Permasalahan yang sering ditemui adalah biasanya nomor induk kependudukan tidak tercatat ataupun misalnya berbeda antara nama di KK dengan kartu keluarga.

Tentu ini bisa membuat seleksi administrasi terhambat karena ada ketidaksesuaian berkas.

Sebelum kamu panik, dicoba dengan melakukan dua cara berikut.

Baca Juga: Rata-rata Skor SNBT 2024 untuk Masuk ITB, Teknik Pertambangan dan Perminyakan Nilainya Paling Tinggi

Tujuannya permasalahan terkait kartu keluarga atau KTP bisa selesai hingga bisa lanjutkan seleksi administrasi dalam rekrtumen CPNS 2024.

Berikut atasi permasalahan NIK dan kartu keluarga bersamasalah ketika daftar CPNS dilansir dari Instagram @studi.cpns:

1. Pendaftar CPNS hubungi dinas Dukcapil kabupaten atau kota masing-masing

2. Menghubngi call center Halo Dukcapil dengan kirimkan data sesua format:

Baca Juga: Mau Ambil Jurusan Teknologi Pangan? Cek Prospek Kerja dan Daftar 5 Rekomendasi PTN Bisa Dipilih

#NIK

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com

Komentar