Batas Usia CPNS 2024 Terbaru Lulusan SMA hingga Sarjana yang Diatur Undang-undang

- Senin, 29 Januari 2024 | 11:30 WIB
Batas Usia CPNS 2024 Terbaru Lulusan SMA hingga Sarjana yang Diatur Undang-undang

AYOSEMARANG -- Sebelum mendaftar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 anda wajib mengetahui batas usia untuk lulusan SMA hingga Sarjana.

Pendaftaran CPNS 2024 memangh akan segera dibuka untuk peserta lulusan perguruan tinggi dan lulusan yang memiliki ijazah SMA.

CPNS 2024 lulusan SMA hingga Sarjana memiliki batas usia sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

Batas usia CPNS 2024 tercantum dalam pasal 23 ayat 1a. Jika kamu melebihi batas usia yang dipersyaratkan dipastikan tidak lolos dalam seleksi CPNS 2024.

Batas usia untuk pelamar CPNS 2024 lulusan SMA dan S1 disamakan yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Jika sudah mengetahui batas usia CPNS 2024 maka kamu juga wajib mengetahui persyaratan umum untuk mendaftar CPNS sebagai berikut.

Persyaratan Umum 

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih oleh pengadilan.

3. Tidak pernah dipecat dengan tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau dari pekerjaan swasta.

4. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak terlibat dalam partai politik atau aktivitas politik.

6. Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang dilamar.

7. Kesehatan fisik dan mental yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang dilamar.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com

Komentar