LENGKONG, polhukam.id – Berikut ini rincian estimasi tabel kenaikan gaji PNS 2024 semua golongan di bulan Februari setelah PP diteken Jokowi.
Dalam tabel kenaikan gaji PNS 2024 ini, masing-masing golongan I, II, III dan IV memiliki besaran nominal yang berbeda-beda, sehingga para ASN bisa mengetahui mana yang terkecil dan terbesar.
Nah kabar bahagia lainnya, bahwa dengan berlakunya kenaikan gaji PNS 2024 untuk semua golongan ini, sejumlah tunjangan pun ikut naik lho yang akan diberikan dari Sri Mulyani.
Wah sungguh sangat menyenangkan dan membahagiakan ya, dengan begitu semua tunjangan tersebut bisa jadi penghasilan tambahan para ASN.
Sebelumnya, PP kenaikan gaji ASN dan pensiunan sudah resmi diteken oleh Jokowi.
Kemudian untuk pembayarannya sendiri memang ada kendala yakni PP terbaru yang akan mengatur mekanisme penyesuaian gaji ini masih belum rampung, sehingga pencairan pun batal dilakukan di tanggal 1 Januari.
Namun tenang saja, meski batal dibayarkan, tapi masa berlaku sudah dimulai dari Januari, maka itu para ASN tak perlu khawatir.
Dengan begitu, pembayaran kenaikan gaji PNS 2024 ini sudah terhitung dari Januari, dan rencananya untuk bulan ini akan dibayarkan secara rapel di bulan selanjutnya tergantung PP terbaru kapan rampung dan diterbitkan.
Maka itu, kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen untuk semua golongan ini, membuat semua tunjangan pun ikut naik, karena sudah menjadi satu kesatuan dan mengikat upah pokok per bulan.
Kemudian dengan adanya kenaikan gaji ASN ini, diharapkan semuanya bisa memiliki semangat kerja yang lebih tinggi dan kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.
Lantas berapakah besaran kenaikan gaji PNS 2024 semua golongan di bulan Februari? Dan apa saja tunjangan yang akan naik tersebut? Yuk simak rincian tabel estimasinya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas