H-3 Bulan Februari, Rapel Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024 Akan Dibayarkan Bulan Depan? Kemenkeu Bocorkan Cair di...

- Minggu, 28 Januari 2024 | 06:01 WIB
H-3 Bulan Februari, Rapel Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024 Akan Dibayarkan Bulan Depan? Kemenkeu Bocorkan Cair di...

LENGKONG, polhukam.id -- H-3 menuju bulan Februari, kini banyak ASN dan pensiun bertanya-tanya apakah bulan depan akan ada pencairan kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 dari Sri Mulyani.

Tak heran banyak pertanyaan terkait kapan pembayaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 bulan Januari, apalagi sekarang ini sudah memasuki akhir bulan ya kan.

Sebelumnya, Sri Mulyani sendiri telah menyampaikan bahwa pembayaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 akan dibayar full 12 bulan dan mulai berlaku dari Januari.

Nah nyatanya di tanggal 1 Januari kemarin, pembayaran tambahan 8 persen dan 12 persen batal, sehingga membuat teka-teki di semua golongan ASN maupun pensiun.

Namun perlu semua ketahui bahwa pembatalan tersebut ada penyebab dan alasan jelasnya, sehingga tidak dan bukan kesengajaan, dimana alasannya yakni PP terbaru turunan UU ASN 2023 belum juga rampung dan belum bisa diterbitkan.

Maka dari itu, pembayaran tambahan 8 persen untuk ASN dan 12 persen untuk para pensiunan batal dibayarkan di tanggal 1 Januari.

Baca Juga: [FOTO] Kemeriahan Acara Deklarasi, Doa dan Dzikir Bersama Pejuang Prabowo - Gibran

Kemudian pihak staf Kemenkeu pun buka suara terkait pembatalan dan rencana pembayaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 ini.

Dimana, untuk pembayaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 ini akan dibayarkan dengan memakai sistem rapel, jadi nantinya tambahan upah pokok di bulan Januari ini akan dicairkan di bukan bertanya.

Bahkan untuk PP kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS pun telah diteken oleh Jokowi secara resmi dan sah, sehingga semuanya sudah aman hanya tinggal menunggu PP selesai saja.

Lalu staf Kemenkeu pun sebelumnya telah membocorkan kemungkinan pembayaran rapelan ini akan dibayarkan dibulan apa.

Lantas kapan ya pembayaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 dibayarkan? Berhubung sudah H-3 menuju bulan Februari, yuk simak bocoran jadwal dari Kemenkeu.

Baca Juga: PP Kenaikan Gaji PNS, PPPK , TNI, Polri dan Pensiunan 2024 Belum Rampung, Pembayaran Rapel Mundur Lagi Bukan di Februari?

Jadi sebelumnya, bahwa pembayaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 ini akan dibayarkan secara rapel di bulan depan yakni Februari.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar