Waspada Kejatahan Siber Quishing, BRI Beberkan Cara Antisipasinya

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 13:01 WIB
Waspada Kejatahan Siber Quishing, BRI Beberkan Cara Antisipasinya

polhukam.id – Maraknya kasus kejahatan siber menyebabkan perlunya kewaspadaan masyarakat terkait informasi menyesatkan yang datang dari berbagai sumber tidak resmi. Salah satu kejahatan siber yang terbaru adalah "quishing”.

Kejahatan ini menggabungkan teknik phishing dengan teknologi Quick Response (QR) untuk pembayaran elektronik dalam upaya mencuri informasi dan data pribadi, keuangan, atau kredensial (user ID, password, PIN, OTP, dll.) pengguna.

Terdapat beberapa metode quishing yang umum diterapkan pelaku. Di antaranya manipulasi kode QR, kode QR dengan tautan tujuan berupa situs phishing, dan kode QR dengan memasukkan aplikasi bertujuan jahat (malware injection).

Baca Juga: Daftar Lengkap Wilayah Penyaluran Bansos Beras 10 Kilogram Hari Ini Akhir Januari 2024 di Kantor Pos

Terkait dengan modus penipuan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mengedukasi nasabahnya agar terus waspada dan terhindar dari segala jenis bentuk kejahatan perbankan semacam ini.

Berikut adalah langkah - langkah agar terhindar dari quishing, khususnya yang berhubungan dengan pembayaran elektronik.

1. Verifikasi kode QR

Pastikan kode QR berasal dari sumber resmi dan bonafide. Pastikan nama atau identitas pedagang yang tertera pada aplikasi sesuai dengan tujuan pembayaran yang diinginkan.

Anda bisa mengonfirmasi kepada pedagang terkait nama merchant dan lembaga jasa keuangan yang tertera pada tampilan QRIS untuk memastikan hal ini.

Baca Juga: 10 Formasi yang Bakal Dibuka Kemdikbud di Selekei CPNS 2024, Selengkapnya di Sini

2. Periksa Informasi Transaksi

Untuk transaksi pembayaran, periksa seluruh informasi transaksi yang ditampilkan pada perangkat sebelum melakukan konfirmasi pembayaran.

Nasabah perlu memperhatikan informasi yang muncul saat scan barcode, mulai dari jumlah pembayaran hingga detail transaksi telah sesuai dengan yang sebenarnya.

3. Hindari Membagikan Informasi Sensitif

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com

Komentar