Ciri HP Kena Sadap Pinjol Ilegal, jika Terlanjur Disadap Begini Cara Mengatasinya

- Jumat, 26 Januari 2024 | 18:31 WIB
Ciri HP Kena Sadap Pinjol Ilegal, jika Terlanjur Disadap Begini Cara Mengatasinya

polhukam.id -- Pinjaman online (pinjol) ilegal seringkali melakukan penyadapan terhadap perangkat pengguna.

Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan data-data pribadi pengguna, seperti kontak telepon, galeri foto, hingga m-banking.

Data-data tersebut kemudian digunakan untuk mengancam dan memeras pengguna agar membayar pinjaman.

Baca Juga: Curiga Pacar Selingkuh? 4 Cara Sadap Whatsapp Terbaru Diam-diam Tanpa Aplikasi, Pasti Work!

Berikut ini adalah ciri-ciri HP yang disadap oleh pinjol ilegal:

1. Menerima panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal

Panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal biasanya berisi ancaman dan teror untuk memaksa pengguna membayar pinjaman.

Pinjol ilegal akan menggunakan berbagai cara untuk membuat pengguna merasa ketakutan, seperti mengancam akan menyebarkan data pribadi, menyebarkan foto atau video, atau bahkan menyakiti keluarga pengguna.

Baca Juga: Persiapan Matang: Anggota KPPS Kota Pekalongan Dibekali Bimtek untuk Pemilu 2024

2. Kuota internet cepat habis

Kuota internet yang cepat habis dapat menjadi salah satu tanda bahwa HP Anda disadap oleh pinjol ilegal.

Hal ini disebabkan karena penyadapan membutuhkan koneksi internet untuk mengirimkan data ke server pinjol ilegal.

3. Ponsel terasa lambat atau panas

Baca Juga: Ini Formasi Rekrutmen CPNS 2024 untuk Fresh Graduate

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com

Komentar