polhukam.id -- Pinjaman online (pinjol) ilegal seringkali melakukan penyadapan terhadap perangkat pengguna.
Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan data-data pribadi pengguna, seperti kontak telepon, galeri foto, hingga m-banking.
Data-data tersebut kemudian digunakan untuk mengancam dan memeras pengguna agar membayar pinjaman.
Baca Juga: Curiga Pacar Selingkuh? 4 Cara Sadap Whatsapp Terbaru Diam-diam Tanpa Aplikasi, Pasti Work!
Berikut ini adalah ciri-ciri HP yang disadap oleh pinjol ilegal:
1. Menerima panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal
Panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal biasanya berisi ancaman dan teror untuk memaksa pengguna membayar pinjaman.
Pinjol ilegal akan menggunakan berbagai cara untuk membuat pengguna merasa ketakutan, seperti mengancam akan menyebarkan data pribadi, menyebarkan foto atau video, atau bahkan menyakiti keluarga pengguna.
Baca Juga: Persiapan Matang: Anggota KPPS Kota Pekalongan Dibekali Bimtek untuk Pemilu 2024
2. Kuota internet cepat habis
Kuota internet yang cepat habis dapat menjadi salah satu tanda bahwa HP Anda disadap oleh pinjol ilegal.
Hal ini disebabkan karena penyadapan membutuhkan koneksi internet untuk mengirimkan data ke server pinjol ilegal.
3. Ponsel terasa lambat atau panas
Baca Juga: Ini Formasi Rekrutmen CPNS 2024 untuk Fresh Graduate
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas