BATANG, polhukam.id - Ribuan petani di Jawa memprotes pernyataan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, yang menyatakan bahwa reforma agraria tidak memiliki hasil. Mereka menggelar aksi Petani Bela Jokowi di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Lebih dari 4.000 petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Indonesia turut serta dalam aksi tersebut. Para petani juga menandatangani banner untuk menegaskan sikap mereka.
"Kami menolak pernyataan tersebut. Kami harus mengklarifikasi karena pernyataan Pak Mahfud seolah-olah menunjukkan bahwa Pak Presiden Jokowi tidak melakukan apapun. Pernyataan tersebut salah," ujar Ketua Gema PS Indonesia, Rozikin Bledek, Jumat 26 Januari 2024.
Baca Juga: Pemkot Bakal Bangun Perpustakaan Besar di Semarang, Ajukan Anggaran Rp 10 Miliar ke Perpusnas
Para petani tidak setuju dengan pernyataan Mahfud yang menyatakan bahwa tidak ada sertifikat redistribusi tanah yang terdistribusi. Mereka mengungkapkan bahwa sejak 2016, para petani hutan telah merasakan manfaat dari kebijakan Jokowi.
Rozikin juga menyebut kunjungan Presiden Jokowi pada 8 Juni 2022 ke tempat yang sama di mana ada acara syukuran hasil bumi bersama Gema PS Indonesia tentang redistribusi lahan.
Saat itu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa 324 ribu hektar di Jawa saja, dan lebih dari 5 juta hektar di Indonesia sudah didistribusikan kembali.
Rozikin juga menegaskan bahwa masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan di Pulau Jawa telah banyak yang mendapatkan redistribusi tanah, baik dari kawasan hutan negara maupun hutan bekas HGU.
Baca Juga: Pengorbanan Calon Anggota KPPS: Menyeberangi Sungai Berarus Deras demi Pelantikan
Dalam aksi tersebut, Rozikin juga merincikan data reforma agraria yang telah berhasil, termasuk realisasi pelepasan kawasan hutan untuk redistribusi tanah seluas 2,9 juta hektar dan yang telah menjadi areal penggunaan lahan seluas 1,3 juta hektar.
Selain itu, realisasi redistribusi tanah Bapak Jokowi mencapai lebih kurang 2,9 juta bidang, termasuk tanah bekas HGU habis, HGU terlantar, pelepasan kawasan hutan, dan lainnya.
Seorang anggota Gema PS Indonesia dari Pemalang, Nasofi, memberikan kesaksiannya bahwa ia telah menerima sertifikat redistribusi bekas HGU sebanyak 562 bidang untuk petani dan 5 untuk koperasi.
Pernyataan senada disampaikan oleh Firman dari perwakilan Malang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas