LENGKONG, polhukam.id – Pembayaran rapel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 kabarnya akan kembali mundur bukan di Februari ataupun di Maret.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 sebesar 12 persen di 1 Januari batal dicairkan, sehingga banyak golongan dibuat cemas dan bertanya-tanya.
Nah rencananya, Kemenkeu akan melakukan pembayaran kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 ini secara rapel untuk semua golongan.
Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Instansi Pemerintah dengan Tunjangan Kinerja Tertinggi, Nomor 1 Bukan Kemenkeu!
Pasalnya PP atau peraturan pemerintah yang kini tengah digarap Kemenkeu dan Sri Mulyani masih belum selesai sehingga belum bisa dikeluarkan dan disahkan.
Maka dari itu, pembayaran 12 persen untuk semua golongan pensiunan pun belum bisa cair tepat di 1 Januari, sungguh sangat menyedihkan memang ya, karena kenaikan upah ini sudah ditunggu sejak lama dari Agustus 2023.
Disamping itu Sri Mulyani pun telah menegaskan bahwa tambahan gaji ASN dan pensiunan ini tetap berlaku dari Januari dan akan dibayarkan dan terhitung dari bulan ini.
Dengan begitu, kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 untuk semua golongan kabarnya akan dibayarkan secara rapel saja di bulan selanjutnya, yakni Februari.
Tetapi, staf Kemenkeu sempat menyampaikan bahwa kenaikan gaji ini bisa saja mundur lagi bukan di Februari. Hal ini sontak membuat semua golongan pensiunan PNS geram dan kecewa.
Karena tambahan 12 persen ini sungguh sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh semua bapak ibu pensiunan.
Maka tak heran ya, kabar terkait pembayaran kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 yang akan mundur ini jadi kabar kurang enak bagi mereka.
Lantas kapan pembayaran rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 sebesar 12 persen untuk semua golongan ini? Jika mundur dibayarkan di bulan apa?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas