LENGKONG, polhukam.id -- Kasus Jessica Wongso merebak kembali pada akhir tahun 2023 lalu setelah film dokumenter ice cold tayang.
Dalam film dokumenter tersebut terbongkar banyaknya kejanggalan dalam kasus Jessica Wongso ini.
Karena terjerat kasus ini masa muda Jessica Wongso terenggut dengan vonis hakim selama 20 tahun.
Hal ini membuat Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso mengupayakan berbagai cara untuk membebaskannya.
Seperti diketahui bahwa Jessica Wongso sudah ajukan PK sebanyak 2 kali selama 7 tahun ini.
Rencananya pada tahun ini kuasa hukum Jessica Wongso akan kembali ajukan PK ke 3, namun sebelum mengajukan PK ia akan melaporkan beberapa pihak yang dianggap melakukan kejahatan dalam kasus Jessica ini.
Salah satunya Otto sudah melaporkan Hakim yang menangani kasus Jessica Wongso yaitu Binsar Gultom.
Baca Juga: Kecewa Mahfud MD Bungkam Soal Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan: Apa yang Kita Harapkan dari Dia?
Binsar Gultom dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Bawas MA.
Alasan Otto Hasibuan melaporkan Hakim Binsar karena ia diduga melanggar kode etik hakim.
Saat ini laporan terkait hakim Binsar tersebut sudah di respon oleh KY,dan sudah mulai di pemeriksaan pelapor.
Saat ini Otto dan tim kuasa hukum akan mengikuti apakah hakimnya dipanggil atau tidak.
Baca Juga: File Rekaman CCTV Kafe Olivier Diklaim Berubah 2 Kali, 6 Jaksa Diduga Terlibat Kongkalikong Penahanan Jessica Wongso
Otto merasa harus melakukan itu karena ia tidak mau kasus Jessica ini menjadi catatan buruk hukum di Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas