LENGKONG, polhukam.id -- Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap akan ada dua golongan tenaga honorer yang dipastikan diangkat menjadi ASN.
Diketahui sebelumnya, pengangkatan menjadi ASN merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam menangani masalah penataan tenaga honorer.
Penataan tenaga honorer merupakan salah satu isu yang terus diperhatikan oleh Pemerintah.
Bahkan, penataan tenaga honorer ikut diatur di dalam UU ASN 2023.
Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer menjadi isu yang wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 mendatang.
MenPAN RB mengatakan ada golongan tenaga honorer yang akan diprioritaskan dalam pengangkatan menjadi ASN.
Dikutip dari laman menpan.go.id pada Kamis, 25 Januari 2024, MenPAN RB mengungkap terdapat dua kategori tenaga honorer yang dipastikan akan diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: 1,7 Honorer Pasti Diangkat Jadi PPPK 2024? Begini Mekanisme KemenpanRB Sejahterakan Non ASN
Berikut dua kategori tenaga honorer yang dipastikan akan diangkat menjadi ASN oleh MenPAN RB:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 648/2023, pengisian formasi ASN akan diprioritaskan untuk eks THK-II yang memiliki peringkat terbaik.
2. Tenaga honorer yang kelulusannya berdasarkan peringkat terbaik
Baca Juga: Honorer Dihapus, Menpan RB: 100 Persen Formasi PPPK Dibuka untuk Non ASN Instansi Pemerintah
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas