polhukam.id – Diresmikan ulang! Jembatan di Sulawesi Selatan senilai Rp30 miliar ini harus berganti nama karena dirasa kurang cocok, diubah jadi apa ya?
Terdapat sebuah jembatan di Sulawesi Selatan senilai Rp30 miliar yang baru saja diresmikan dan namanya berganti.
Jembatan ini pertama kali diresmikan pada 20 Maret 2023 oleh Gubernur Sulawesi Selatan ke-9, Andi Sudirman Sulaiman.
Namun tak sampai di sana, ternyata jembatan ini harus diresmikan kembali akibat pergantian nama karena kurang cocok jika dilihat dari konstruksinya.
Dikutip polhukam.id dari laman sulselprov.go.id, Pj Gubernu Bachtiar Baharuddin kembali meresmikan jambatan di Sulawesi Selatan ini pada Selasa, 9 Januari 2024.
Jembatan ini dibangun sepanjang 125 meter yang dibangun dengan dana Bantuan Keuangan Pemprov TA 2022 sebesar Rp30 miliar.
Jembatan Kembar namanya yang berlokasi di Jalan Suaka Alam Lestari, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Kemudian, nama Jembatan Kembara berganti menjadi Jembatan Akbar ketika peresmian ulang di awal tahun ini.
Jembatan Kembar dirasa kurang tepat kareba daerah tersebut tidak ada jembatan yang berdampingan secara konstruksi.
Nama Akbar digunakan karena memiliki arti yang besar baik dari sisi panjang dan lebarnya.
Diambil dari tokoh Sulawesi Selatan yakni mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan mantan Walikota Parepare, Taufan Pawe yang sama sama memiliki ide dan gagasan yang besar.
Jembatan ini dapat mendorong roda perekonomian masyarakat setempat menjadi lebih baik dan lebih cepat.
Baca Juga: Tempat Makan Nasi Campur Terlemak di Palembang, Varian Lauk Lengkap Bebas Ambil Mulai Rp2 Ribuan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos