LENGKONG, polhukam.id -- Nasib tenaga honorer dijamin dalam UU ASN 2023.
Diketahui, UU ASN 2023 telah resmi disahkan oleh Presiden Jokowi.
Disahkannya UU ASN 2023 sontak menjadi kabar bahagia, khususnya bagi tenaga honorer.
Pasalnya, penataan tenaga honorer menjadi salah satu isu yang ikut diatur dalam UU ASN 2023.
Dikutip dari laman setkab.go.id pada Rabu, 24 Janurai 2024, terdapat tujuh transformasi di dalam UU ASN 2023 yang resmi disahkan Presiden Jokowi.
Berikut tujuh transformasi dalam UU ASN 2023 yang disahkan Presiden Jokowi:
1. Rekrutmen dan jabatan ASN
Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus aktif dan kolaboratif.
Tidak hanya itu, rekrutmen pegawai baru selama ini harus menunggu satu tahun sekali.
Sehingga, Pemerintah akan memberikan ruang rekrutmen ASN yang lebih fleksibel.
2. Mobilitas talenta nasional
Diketahui, kesenjangan talenta terjadi karena selama ini, keberadaan ASN masih terpusat di kota-kota besar saja.
Transformasi ini dirancang untuk mengurangi kesenjangan sumber daya manusia di berbagai daerah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos