PEKALONGAN, polhukam.id -- Dua nelayan warga Kabupaten Pekalongan yakni Muhammad Sobirin dan Casmui divonis 18 dan 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Pati.
Keduanya didakwa membunuh seorang nelayan lain di Pelabuhan Juwana pada Juli 2023 lalu.
Atas ketidakpuasan vonis itu, keluarga kedua nelayan ini berniat untuk mencari keadilan atas vonis tersebut dan rencananya akan mengajukan banding.
Baca Juga: Sidang Kasus Kampanye Diduga Libatkan Anak Dibawah Umur Oleh Caleg di Purworejo Mulai Digelar
Keluarga terdakwa juga berniat mengadukan kasus ini kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Didik Pramono dari LBH Adhyaksa yang menjadi pendamping kedua nelayan Wonokerto yang divonis 20 dan 18 tahun penjara akan melakukan pengawalan hingga kasus yang menimpa kliennya mendapatkan keaadilan.
"Kita akan lakukan pendampingan agar kasus ini bisa menjadi perhatian semua pihak, bahwasannya kedua nelayan ini tidak bersalah," pungkasnya.
Suyuti, ibu dari salah satu nelayan yang divonis, menyatakan ketidakpuasannya terhadap proses hukum yang dinilainya tidak adil.
Baca Juga: Temui Nelayan Tawang, Ganjar Dicurhati Sedimentasi dan Harga Ikan Tidak Menentu
Menurutnya, bukti-bukti yang digunakan dalam persidangan tidak cukup kuat dan anaknya dituduh tanpa dasar yang jelas.
"Saya merasa tidak terima anak saya dituduh membunuh dan dihukum 18 tahun penjara. Anak saya tidak bersalah dan menjadi korban kesaksian palsu. Mohon kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk membantu membebaskan anak saya," ungkap Suyuti, warga Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto, Rabu 24 Januari 2024.
Dengan penuh haru, ia menceritakan kasus tersebut bermula dari temuan mayat seorang pria yang badannya dipenuhi tato di Sungai Silugonggo, Kawasan Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati, pada Juli 2023.
Dua nelayan tersebut ditangkap pihak berwajib atas laporan rekan korban yang ikut rombongan nelayan dari Wonokerto di Kapal Mina Maulana, yang diminta berangkat menjemput hasil tangkapan ikan kapal lain di tengah laut untuk dilelang.
Baca Juga: Strategi Terukur: Pemkot Pekalongan Lanjutkan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas