Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Bedasarkan Usia dan Lama Pengabdian, Tidak Perlu Tes untuk Usia Kritis?

- Rabu, 24 Januari 2024 | 06:30 WIB
Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Bedasarkan Usia dan Lama Pengabdian, Tidak Perlu Tes untuk Usia Kritis?

LENGKONG, polhukam.idDPR menjadi salah satu yang memperjuangkan nasib tenaga honorer.

Seperti diketahui permasalahan tenaga honorer ini sudah bertahun-tahun menjadi problematika pemerintah.

Namun pada tahun ini pemerintah berjanji akan mengangkat tenaga honorer melalui CASN 2024.

Baca Juga: DPR Ragu Tenaga Honorer Lanjut Usia Lulus Tes, Bila Disamakan dengan Fresh Graduate, Guspardi: Pasti Kalah!

Pada CASN 2024 ini membuka 2,3 juta tenaga honorer yang terbagi menjadi instansi pusat 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Yang diperuntukan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196 serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Bahkan 100 persen formasi PPPK ini ditujukan untuk tenaga honorer, pemerintah pun berharap banyak tenaga honorer yang terserap dalam CASN 2024 ini.

“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Anas.

Baca Juga: Penataan Honorer Jadi Salah Satu Agenda Revisi UU ASN, Seleksi PPPK dan CPNS 2024 Resmi Dibuka Tanggal Ini

Meski pemerintah membuka secara besar-besaran formasi CASN 2024, untuk mengangkat tenaga honorer tapi DPR mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer sesuai usia dan lama pengabdian tenaga honorer.

“ Saya waktu itu usulkan usia-usia kritis misalnya di atas 55 tahun gitu ya, sudah itu diprioritaskan saja konversi langsung jadi PPPK tidak usah ikut seleksi dia pengabdiannya sudah teruji gituin ya? Bidangnya sudah dikuasai ngapain harus ikut seleksi,” ujar Aminurokhman dikutip dari Youtube DPR RI Rabu, 24 Januari 2024.

Pengangkatan tenaga honorer tanpa tes dirasa akan lebih cepat.

“Dia sudah layak untuk dikonversi langsung otomatis jadi PPPK, itu bisa cepat,” ujarnya.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat, Alokasi Pembiayaan Tenaga Honorer Tetap Dicairkan, Menpan RB: Mohon Doanya

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar