CATAT! Cuma Pensiunan PNS Golongan Ini yang Akan Ditransfer Taspen pada Februari 2024 Setelah Kenaikan Gaji 12 Persen

- Selasa, 23 Januari 2024 | 12:31 WIB
CATAT! Cuma Pensiunan PNS Golongan Ini yang Akan Ditransfer Taspen pada Februari 2024 Setelah Kenaikan Gaji 12 Persen

LENGKONG, polhukam.id -- Pemerintah telah siap memberikan gaji pensiunan PNS yang sudah naik 12 persen melalui PT Taspen. Adapun jadwal pencairan gaji pensiunan PNS tersebut rencananya akan dilakukan pada Februari 2024 mendatang.

Sebenarnya wacana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen ini telah diumumkan sejak Agustus 2023 oleh Presiden Jokowi. Pemerintah menyebut bahwa kenaikan gaji ini akan berlaku mulai Januari 2024.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah mendukung wacana kenaikan gaji untuk pensiunan PNS sebesar 12 persen ini dengan meneken anggaran yang ditetapkan di UU APBN pada September 2023 lalu.

Namun ternyata, PT Taspen hingga saat ini masih belum mencairkan gaji pensiunan PNS yang sudah naik 12 persen tersebut.

Pada Januari 2024 diketahui pensiunan PNS masih menerima gaji dengan nominal yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2019.

Keterlambatan pencairan gaji pensiunan PNS yang sudah naik 12 persen ini disebabkan karena PP turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 masih belum rampung.

Baca Juga: Sudah Pasti Naik 8 Persen Tapi Belum Cair, Segini Estimasi Gaji PNS Golongan 2 di Februari 2024!

PP tersebut nantinya akan membuat nominal gaji baru untuk PNS dan juga pensiunan PNS yang sudah resmi dinaikan oleh pemerintah.

Jika PP ini selesai pada akhir Januari 2024 atau sebelum bulan Februari 2024, maka dipastikan PT Taspen akan mencairkan gaji pensiunan sebesar 12 persen pda bulan Februari 2024.

Namun, jika PP turunan UU ASN ini masih belum selesai sampai bulan Februari 2024, maka kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen tidak akan diterima pada bulan Februari 2024 sampai waktu yang belum ditentukan.

PT Taspen sendiri hingga saat ini belum memastikan jadwal pencairan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen karena masih menunggu PP tersebut diterbitkan.

"Halo Sobat TASPEN, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait informasi kenaikan gaji pensiunan, kami masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui sosial media resmi TASPEN," ungkap PT Taspen melalui komentar di postingan terbaru Instagram @taspen pada Senin, 22 Januari 2024.

Baca Juga: Tak Hanya Andalkan Tim Aliansi Advokat, Otto Hasibuan Gunakan Alat Ini untuk Bebaskan Jessica Wongso

Perlu diperhatikan bahwa pada Februari 2024 mendatang hanya pensiunan PNS dengan golongan ini saja yang akan ditransfer gaji oleh PT Taspen. Baik gaji tersebut sudah naik 12 persen atau gaji yang masih sama seperti sebelumnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar