27.489 Anggota KPPS Kabupaten Majalengka Bakal Dilantik di Kantor Kecamatan

- Selasa, 23 Januari 2024 | 11:31 WIB
27.489 Anggota KPPS Kabupaten Majalengka Bakal Dilantik di Kantor Kecamatan

MAJALENGKA, polhukam.id- Sebanyak 27.489 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Kabupaten Majalengka untuk Pemilu 14 Februari 2024 akan dilantik di kantor kecamatan masing-masing pada 25 Januari 2024.

Pelantikan diagendakan KPU Kabupaten Majalengka secara serentak.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama menyebut, setiap KPPS di Kabupaten Majalengka beranggotakan 7 orang.

"Masing-masing anggota memiliki tugasnya sendiri. Pelantikan secara serentak tanggal 25 Januari 2024 di kecamatan masing - masing," katanya, Senin, 22 Januari 2024.

Pelantikan KPPS Pemilu 2024 sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023.

Rencananya, pelantikan KPPS dilakukan PPS setempat yang bertanggung jawab atas pembentukan KPPS.

KPPS sendiri memiliki masa kerja sebulan, sejak 25 Januari sampai 25 Februari 2024.

Selama itu, para anggota KPPS akan bertugas di 3.927 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.

Jumlah TPS di Kabupaten Majalengka sendiri 3.927 TPS, yang tersebar di 343 desa dan kelurahan di 26 kecamatan.

Pada pesta demokrasi yang akan berlangsung sekitar 21 hari lagi nanti, setidaknya 9 anggota KPPS akan bersiaga di setiap TPS, termasuk petugas pengamanan langsung (pamsung) dari unsur Linmas.

Pada Pemilu 2024, Teguh mengatakan, KPU RI tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

KPU akan menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau rekapitulasi hasil penghitungan suara elektronik yang juga berfungsi sebagai sarana publikasi bagi masyarakat.

Sirekap adalah Sistem Informasi Rekapitulasi diklaim KPU akan memudahkan petugas rekapitulasi suara, sekaligus sebagai alat publikasi terhadap hasil penghitungan suara di TPS.

Prosesnya dijanjikan cepat dan bisa diakses publik. Selain memudahkan tahapan rekapitulasi, penggunaan Sirekap juga diharapkan dapat menjaga hasil suara di TPS agar tetap sama.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayocirebon.com

Komentar