LENGKONG, polhukam.id -- Pemerintah telah merencanakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tahun 2024.
Pengangkatan menjadi ASN merupakan salah satu solusi Pemerintah dalam menangani masalah penataan tenaga honorer.
Diketahui, penataan tenaga honorer menjadi salah satu isu yang diatur dalam UU ASN 2023.
Baca Juga: Walau Dijamin Terangkat PPPK 2024, Honorer belum Bisa Napas Lega karena Harus Lewati Tahap Ini
Menurut UU ASN 2023, penataan tenaga honorer menjadi isu yang wajib diselesaikan oleh Pemerintah.
Penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 berdasarkan UU ASN 2023.
Sehingga, Pemerintah berupaya untuk bisa melakukan pengangkatan tenaga honorer, salah satunya lewat rekrutmen CASN 2024.
Namun, pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN ternyata hanya berlaku untuk jenis kategori tertentu.
Dikutip dari laman menpan.go.id pada Selasa, 23 Januari 2023, Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap kategori yang akan diprioritaskan dalam pengangkatan tenaga honorer.
Kategori tersebut diantaranya eks THK-II dan tenaga honorer yang kelulusannya berdasarkan peringkat terbaik.
MenPAN RB telah menyiapkan kuota sebanyak 80 persen bagi kedua tenaga honorer tersebut dalam CASN 2024.
Sedangkan, kuota 20 persen akan diberikan untuk formasi umum di mana kelulusannya berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik.
Baca Juga: Selamat! UMK Resmi Naik pada Tahun 2024, Segini Upah Minimum per Wilayah di Jawa Barat
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos