polhukam.id -- Sebuah informasi mengenai pencairan bantuan sosial (Bansos) dengan nominal Rp400.000 sedang viral di media sosial.
Sebuah postingan dari seorang penerima diakui memberikan detail mengenai pencairan bantuan dengan tampilan struk yang mencantumkan tanggal 20 Januari 2024.
Dalam video yang diunggah oleh pemilik akun Ariawanagus, diperlihatkan struk pencairan dengan nominal yang signifikan.
Spesifikasi Struk:
- Tanggal Pencairan: 20 Januari 2024, pukul 13:52
- Nominal: Rp400.000
- Metode Pencairan: Cek saldo via ATM
Namun, sejumlah keraguan muncul terkait validitas informasi ini, memperingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa untuk memverifikasi informasi ini, mengingat ada beberapa kejanggalan dalam struk tersebut.
Pertama, keraguan muncul dari tebalnya tanggal pada struk. Terdapat perbedaan ketebalan antara tanggal dan jam pencairan, menciptakan keraguan terkait otentisitas struk.
Kedua, terdapat informasi terbaru bahwa alokasi pencairan untuk bulan Januari 2024 memiliki beberapa perubahan, termasuk periode pencairan yang berkisar antara Januari hingga Maret.
Informasi ini diungkapkan untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Oleh karena itu, pencairan dengan tanggal 20 Januari 2024 mungkin masih merujuk pada alokasi tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, proses pencairan Bansos saat ini masih dalam tahap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), yang belum terlihat dalam struk pencairan tersebut.
Baca Juga: Dukungan Rhoma Irama untuk Anies pada Pilpres 2024: Kan Pak Anies Sekarang di Sini
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos