CIANJUR, polhukam.id — Pemilik toko matrial Aries yang terbakar mengakibatkan tiga korban belum memenuhi janji memberikan uang santunan, meski kejadian tersebut sudah terjadi empat hari lalu, Selasa 16 Januari 2024.
Salah satu keluarga korban, Farhan yang biasa dipanggil Wiwil menagih janji pemilik toko matrial Aries akan memberikan uang santunan.
Padahal Wiwil Farhan ini sudah bekerja di toko tersebut selama 17 tahun, bisa dikatakan paling lama diantara pegawai lainnya.
Baca Juga: Bahaya, Api Kembali Muncul di Bekas Kebakaran Toko Material Maut
Adik korban, Cucu Aminah mengaku kesal dengan pemilik toko yang hingga kini belum memenuhi kewajiban dan janji memberikan uang santunan.
"Pemiliknya janji akan memberikan uang santunan duka sebesar Rp10 juta tetapi baru ngasih Rp3 juta. Itu juga belum sampai ke pemakaman, itu kan cukup biaya di Rumah Sakit, biaya menggali kuburan dan biaya lainnya," kata Cucu pada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.
Pemilik Toko Bangunan Aries juga sempat berjanji akan memberikan setengahnya lagi uang santunan duka, namun hingga kini pihak keluarga belum menerimanya.
"Kemarin janji lagi mau ngasih separuhnya uang santunan duka," ujarnya.
Cucu mengungkapkan, keluarga terus menuntut agar hak Farhan diberikan oleh pihak Toko Bangunan Aries.
Baca Juga: Kebakaran Toko Material Telan Korban Jiwa, Bupati Cianjur Perintahkan Evaluasi Tempat Usaha
Bahkan menurut Cucu, Farhan punya jasa besar untuk Toko Bangunan tersebut lantaran telah 17 tahun bekerja.
"Kaka saya kan meninggal dalam keadaan tidak sempurna, terbakar api bukan karena kehabisan nafas, saya lihat sendiri di ruang jenazah. Tolong beri keadilan," tandasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos