polhukam.id -- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024.
Dimana, bansos yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini, sudah mulai disalurkan sejak awal Januari 2024.
Bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga miskin ini, kembali disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikuncurkan sejak tahun 2007 ini.
Ada beberapa kriteria penerima bansos yang diperuntukkan bagi KPM ini, salah satunya adalah, mereka yang telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cari tau, apakah nama kamu masuk dalam daftar penerima bansos tahun 2024, karena ada bantuan PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Berikut adalah, cara bagaimana mengetahui, apakah nama kamu masuk dalam daftar penerima bansos, lengkap dengan kriterianya.
Karena, jika melihat pengalaman tahun sebelumnya, penyaluran bansos untuk pemegang kartu kekuarga sejahtera (KKS), mulai disalurkan awal tahun.
Dimana, tahap awal penyaluran, dilakukan di bulan Januari sampai Maret, mulai dari PKH dan BPNT.
Kepada polhukam.id, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang, Ichsanul Akmal menyampaikan, ada beberapa kriteria penerima bansos.
Pertama, mereka adalah masyarakat miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Dimana, mereka adalah pemegang kartu kekuarga sejahtera (KKS) dan belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
Selain itu, penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP yang terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos