PEKALONGAN, polhukam.id - Seorang nelayan asal Kota Pekalongan dikabarkan meninggal dunia di Samudera Hindia setelah berlayar bersama kapal KM Sri Mariana.
Junaidi (48), seorang nelayan warga Kramatsari, Kecamatan Pekalongan Barat, meninggalkan keluarga dan meninggal secara mendadak selama pelayaran yang seharusnya berlangsung selama 10 bulan.
Istri almarhum, Rahayu Slamet (45), mengungkapkan kebingungannya atas kematian mendadak suaminya. Dia mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan suaminya dan bahkan menutupi kematian tersebut.
Baca Juga: Kuota CPNS dan PPPK untuk Penyandang Disabilitas Batang Tak Terisi, Begini Solusi Pj Bupati
"Tiba di Pelabuhan Sibolga, kapal hanya menurunkan jenazah suami saya lalu berangkat lagi dan kabar yang diterima keluarga, perusahaan menutupi informasi bahwa tidak ada kematian ABK di kapal," ungkap Rahayu, Kamis 18 Januari 2024.
Rahayu juga menyatakan bahwa keluarga hanya menerima laporan kematian suaminya dari polisi saja. Perusahaan tidak melaporkan kematian suaminya ke Syahbandar maupun Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.
Hingga saat ini, pihak perusahaan juga tidak memberikan uang kehormatan untuk biaya pemakaman dan tahlilan. Jenazah hanya diantar oleh ambulan tanpa ada perwakilan dari perusahaan.
Kontak terakhir dengan anaknya yang ikut melaut bersama ayahnya terjadi pada 28 Desember 2023, tepatnya sepekan setelah kematian suaminya. Rahayu menyebut bahwa awalnya anaknya tidak mengatakan bahwa ayahnya meninggal di kapal.
Baca Juga: Aksi Donor Darah Rutin: Siswa SMAN 1 Subah Peduli Terhadap Kebutuhan Darah Rumah Sakit
"Mungkin anaknya takut karena pamitnya mau pulang ke rumah saja, namun setelah saya desak akhirnya mengaku," ujar Rahayu.
Pelabuhan Sibolga menjadi tempat berangkat kapal KM Sri Mariana, yang membawa Junaidi dan anaknya bersama 30-an warga Batang, Pekalongan, dan Tegal pada Senin 16 Oktober 2023. Kemudian kapal tersebut berlayar menuju Samudera Hindia pada Selasa 12 Desember 2023.
Rahayu menjelaskan bahwa suami dan anaknya berencana melaut bersama KM Sri Mariana selama 10 bulan dengan upah sebesar Rp 16 juta sebagai ABK kapal cakalang.
Namun, hanya sepuluh hari setelah perjalanan, suaminya meninggal dunia. Anaknya meminta kapal untuk putar balik pulang ke Pelabuhan Sibolga.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobatang.com
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?